Presiden Prabowo dan Donald Trump Tandatangani Perjanjian Dagang
Spektroom - Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menandatangani perjanjian dagang di Washington DC, pada Kamis 19 Februari 2026.
Perjanjian Bersejarah antara Amerika Serikat dan Republik Indonesia ini berisi tentang Perjanjian Perdagangan Timbal Balik.
Kedua pemimpin menyampaikan kepuasan atas langkah-langkah cepat dan berkelanjutan yang telah dilakukan oleh kedua negara, serta menegaskan komitmen kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan besar tersebut.
"Perjanjian ini akan memperkuat keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta secara berkelanjutan berkontribusi terhadap kemakmuran global," tulis Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada akun FB resmi Setkab RI, Jum'at (20/2/2026).
Presiden Trump dan Presiden Prabowo juga menginstruksikan para menteri dan pejabat terkait untuk mengambil langkah-langkah lanjutan guna membuka era keemasan baru bagi kemitraan strategis Amerika Serikat–Indonesia. (RRE/Rel)