Presiden Prabowo Putuskan Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut

Presiden Prabowo Putuskan Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut

SPEKTROOM.ID - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut DPR telah berkomunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik pemindahan kepemilikan pulau Aceh ke Sumatra Utara (Sumut).

Dasco menyatakan, Prabowo sebagai Kepala Negara memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut. Menurutnya, Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut.

Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," ujar Dasco dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025) malam.

Dasco mengatakan, Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut sudah bisa rampung pekan depan.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Adapun keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Keputusan ini direspons beragam oleh kedua daerah, karena konflik perebutan wilayah ini sudah berlangsung puluhan tahun.

Berita terkait

Menteri PKP Minta Dukungan LKPP Dalam Pengadaan Barang / Jasa Bidang Perumahan

Menteri PKP Minta Dukungan LKPP Dalam Pengadaan Barang / Jasa Bidang Perumahan

Spektroom - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait kemarin,Selasa (5/8)  meminta dukungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk  Pengadaan Barang/ Jasa di Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Adanya dukungan LKPP diharapkan dapat meningkatkan capaian pembangunan perumahan sekaligus mendorong pelaksanaan pengadaan barang / jasa di lingkungan

Nurana Diah Dhayanti