Prof. Dr. Mahfud Nurnajuddin: Utang Rp10.293 Triliun, Jangan Sampai Indonesia Hanya Mewariskan Tagihan

Prof. Dr. Mahfud Nurnajuddin: Utang Rp10.293 Triliun, Jangan Sampai Indonesia Hanya Mewariskan Tagihan
Prof. Dr. Mahfud Nurnajamuddin, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang juga Wakil Direktur II Program Pascasarjana UMI Makassar. (Foto: ist)

Makassar- Spektroom : Angka Rp10.293,69 triliun mungkin terdengar seperti statistik biasa dalam laporan fiskal pemerintah. Tetapi bagi Prof. Dr. Mahfud Nurnajamuddin, angka itu menyimpan pertanyaan yang jauh lebih serius: apa yang sebenarnya dibeli negara dengan utang sebesar itu?


Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang juga Wakil Direktur II Program Pascasarjana UMI Makassar itu mengingatkan, pemerintah tidak cukup hanya menjelaskan bahwa rasio utang masih berada di bawah batas 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).


Per 30 Juni 2026, utang pemerintah mencapai Rp10.293,69 triliun. Sekitar 87,11 persen atau Rp8.966,79 triliun berasal dari Surat Berharga Negara (SBN), sedangkan Rp1.326,90 triliun berasal dari pinjaman. Posisi tersebut setara sekitar 41,26 persen terhadap PDB.


Di atas kertas, pemerintah masih memiliki ruang.
Namun, menurut Mahfud, aman secara rasio tidak otomatis berarti aman secara ekonomi.


“Masalah utang tidak selesai hanya karena rasio terhadap PDB masih di bawah batas undang-undang. Yang harus dilihat adalah kemampuan ekonomi menghasilkan penerimaan untuk membayar kewajiban tersebut dan manfaat apa yang lahir dari utang,” ujarnya.


Angka Rp10.293 Triliun Bukan Sekadar Angka


Pemerintah memang memiliki alasan untuk tidak panik.
Semester I 2026 mencatat defisit APBN Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap PDB. Keseimbangan primer juga masih surplus Rp85,1 triliun. Pendapatan negara mencapai Rp1.459,4 triliun, sementara belanja mencapai Rp1.656 triliun.


Tetapi justru di sinilah kritik perlu diarahkan.
Defisit yang terkendali dan surplus primer merupakan indikator kesehatan fiskal. Ia bukan cek kosong untuk terus memperbesar utang.
Menurut Mahfud, pemerintah harus mampu menjawab pertanyaan yang lebih sulit: apakah pertumbuhan utang sejalan dengan pertumbuhan kapasitas ekonomi?


Sebab utang bukan uang gratis.
Pokoknya harus dibayar. Bunganya harus dibayar. Dan seluruh kewajiban itu pada akhirnya bersumber dari APBN—yang sebagian besar ditopang penerimaan negara dari aktivitas ekonomi masyarakat.
Dengan kata lain, utang pemerintah hari ini adalah klaim terhadap kemampuan ekonomi Indonesia di masa depan.


Bahaya Ketika Utang Lebih Cepat daripada Produktivitas


Mahfud menilai persoalan terbesar bukan terletak pada keberadaan utang, melainkan pada kemungkinan pertumbuhan utang lebih cepat daripada pertumbuhan produktivitas.


Utang untuk membangun infrastruktur produktif, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, memperkuat industri, memperluas lapangan kerja, meningkatkan produktivitas pertanian dan perikanan, serta menciptakan sumber penerimaan baru masih dapat dibenarkan.


Tetapi jika utang digunakan untuk menutup kebutuhan yang berulang tanpa menghasilkan kapasitas ekonomi baru, pemerintah hanya sedang memindahkan persoalan ke masa depan.


“Utang harus menghasilkan aset atau kapasitas ekonomi. Kalau tidak, generasi berikutnya bisa menerima tagihan tanpa menerima aset yang sepadan,” kata Mahfud.


Di titik itu, persoalannya bukan lagi sekadar manajemen fiskal.
Ini menjadi persoalan keadilan antargenerasi.
SBN Dominan, Risiko Tak Boleh Diremehkan
Dominasi SBN dalam struktur utang juga patut dicermati.


Sebanyak Rp8.966,79 triliun utang pemerintah berbentuk SBN. Struktur tersebut memang membantu pemerintah mengembangkan pasar keuangan domestik dan menyediakan sumber pembiayaan APBN.
Namun, ketergantungan besar pada SBN membuat pemerintah sensitif terhadap suku bunga, sentimen investor, kondisi likuiditas dan kebutuhan refinancing ketika utang jatuh tempo.


Persoalannya menjadi semakin rumit ketika pemerintah membutuhkan pembiayaan baru sementara kondisi pasar berubah.
Suku bunga naik, biaya utang naik.
Rupiah melemah, kewajiban valuta asing meningkat dalam rupiah.
Investor menuntut imbal hasil lebih tinggi, biaya pembiayaan pemerintah ikut terdorong.


Karena itu, menurut Mahfud, struktur utang harus dibaca bukan hanya dari nominalnya, tetapi juga dari biaya, tenor, mata uang, jatuh tempo dan risiko refinancing.


Jangan Terlena oleh Batas 60 Persen


Mahfud juga mengingatkan bahaya menjadikan batas 60 persen PDB sebagai semacam garis aman.
Batas tersebut adalah batas legal, bukan berarti titik di mana seluruh risiko ekonomi otomatis hilang.


“Jangan sampai pemerintah berpikir selama belum 60 persen berarti masih aman untuk menambah utang. Itu cara berpikir yang terlalu sederhana,” ujarnya.


Menurut dia, kemampuan membayar utang sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi, penerimaan negara, tingkat bunga, nilai tukar dan kualitas belanja.
Negara dengan rasio utang yang sama belum tentu memiliki risiko yang sama.


Satu negara bisa memiliki utang besar tetapi penerimaan negaranya kuat, ekonominya produktif dan basis industrinya kokoh.
Negara lain mungkin memiliki rasio serupa tetapi penerimaan pajaknya lemah, ekonominya bergantung pada komoditas dan ruang fiskalnya sempit.
Karena itu, angka rasio utang harus dibaca bersama kualitas ekonomi yang menopangnya.


Rupiah Melemah, Utang Bisa Membengkak Tanpa Utang Baru


Risiko valuta asing menjadi salah satu persoalan yang tidak boleh diabaikan. Sekitar Rp1.848,40 triliun SBN pemerintah disebut berdenominasi valuta asing.
Mahfud memberikan gambaran sederhana. Kewajiban US$1 miliar akan bernilai Rp16 triliun jika kurs berada di Rp16.000 per dolar AS. Ketika rupiah melemah menjadi Rp18.000, kewajiban yang sama berubah menjadi Rp18 triliun dalam rupiah. Tidak ada utang baru.
Namun nilai kewajibannya bertambah.


Karena itu, diversifikasi melalui instrumen seperti Panda Bond dan Samurai Bond dapat menjadi strategi mengurangi konsentrasi risiko dolar AS. Tetapi diversifikasi mata uang tetap memiliki konsekuensi risiko nilai tukar.
Pemerintah tidak boleh menganggap diversifikasi sebagai penghapusan risiko.


Front Loading: Efisien atau Terlalu Dini?


Strategi front loading juga layak diuji secara kritis.
Menerbitkan utang lebih awal dapat menjadi strategi rasional untuk mengantisipasi kondisi pasar yang tidak menentu.
Tetapi ada konsekuensi: uang yang sudah diperoleh pemerintah tetap menimbulkan biaya meskipun belum digunakan.
Di sinilah transparansi menjadi penting.


Publik berhak mengetahui mengapa pemerintah menerbitkan utang, berapa kebutuhannya, kapan dana itu digunakan dan berapa biaya yang harus ditanggung selama dana tersebut belum menghasilkan manfaat ekonomi.
Utang yang belum bekerja tetap memiliki biaya.


Jangan Sampai Pemerintah Berebut Dana dengan Dunia Usaha
Risiko lain adalah crowding out.
Pemerintah membutuhkan dana. Perusahaan juga membutuhkan dana.
Jika pemerintah terlalu agresif menyerap likuiditas pasar, sektor swasta dapat menghadapi biaya pembiayaan yang lebih tinggi.
Dampaknya bukan sekadar persoalan pasar keuangan.


Investasi perusahaan bisa tertunda. Ekspansi usaha bisa melambat. Perekrutan tenaga kerja bisa berkurang.
Ironisnya, utang yang dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan justru dapat mengurangi ruang pembiayaan bagi mesin pertumbuhan dari sektor swasta.
Karena itu, menurut Mahfud, kebijakan utang harus mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan negara dan kebutuhan investasi dunia usaha.


Dividen BUMN Bukan Mesin ATM


Wacana memperbesar dividen BUMN untuk memperkuat APBN juga tidak boleh dilakukan secara serampangan.
Tambahan dividen memang dapat mengurangi kebutuhan pembiayaan.
Tetapi BUMN membutuhkan laba untuk investasi, ekspansi, inovasi dan memperkuat daya saing.


Jika seluruh laba ditarik ke APBN, pemerintah mungkin memperoleh penerimaan lebih besar dalam jangka pendek. Namun perusahaan negara bisa kehilangan kemampuan membangun kapasitas dalam jangka panjang.
Karena itu, persoalannya bukan berapa besar dividen yang bisa ditarik, tetapi berapa besar laba yang harus ditahan agar BUMN mampu menciptakan nilai ekonomi yang lebih besar di masa depan.


Pertanyaan yang Seharusnya Dijawab Pemerintah


Pada akhirnya, Mahfud mengajak pemerintah mengubah cara pandang terhadap utang.
Bukan lagi sekadar bertanya: berapa murah pemerintah mendapatkan utang?
Tetapi: berapa besar produktivitas yang dihasilkan oleh utang tersebut?
Ukuran keberhasilan utang seharusnya terlihat dalam bentuk pertumbuhan produktivitas, investasi, lapangan kerja, ekspor, penguatan industri, peningkatan pendapatan masyarakat dan perluasan basis penerimaan negara.


Jika utang Rp10.293 triliun menghasilkan ekonomi yang jauh lebih produktif, maka utang dapat menjadi instrumen pembangunan.
Tetapi jika angka utang terus naik sementara produktivitas, penerimaan negara dan kualitas pelayanan publik tidak bergerak sebanding, maka pemerintah harus berhenti sejenak dan mengevaluasi arah kebijakan.
Di situlah alarm sebenarnya berada.


Bukan pada angka Rp10.293 triliun semata.
Melainkan pada pertanyaan apakah Indonesia sedang membangun aset untuk generasi mendatang atau sedang membangun kewajiban yang harus mereka bayar.


Mahfud menilai pemerintah tidak membutuhkan kepanikan terhadap utang. Yang dibutuhkan adalah keterbukaan, disiplin dan keberanian mengevaluasi setiap rupiah pembiayaan.
Sebab generasi yang akan datang tidak akan bertanya berapa kali pemerintah berhasil menerbitkan SBN.


Mereka akan bertanya lebih sederhana:
“Apa yang kami dapatkan dari utang yang dulu kalian buat?”
Dan pertanyaan itu, pada akhirnya, adalah ukuran paling jujur dari kesehatan fiskal sebuah negara.

Berita terkait

Gelombang Tinggi 1,25 - 2,5 Meter dan Angin Kencang Masih Mengancam Sejumlah Perairan di Maluku Utara

Gelombang Tinggi 1,25 - 2,5 Meter dan Angin Kencang Masih Mengancam Sejumlah Perairan di Maluku Utara

Ternate-Spektroom : BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Baabullah Ternate mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi pada sebagian besar perairan di Wilayah Maluku Utara mulai tanggal 13 - 16 Agustus 2026. Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Baabullah Ternate melalui Prakirawan Marini Zahrina Ismah Albaar dalam releasenya Kamis (13/8/2026)

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
IBI Gelar Webinar  Menuju Pelayanan Kebidanan Profesional Adaptif dan Berkualitas

IBI Gelar Webinar Menuju Pelayanan Kebidanan Profesional Adaptif dan Berkualitas

Makasar - Spektroom : Ikatan Bidan Indonesia IBI Ranting Universitas Megarezky UNIMERZ Makasar kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kebidanan melalui penyelenggaraan webinar nasional bertajuk "Transformasi Kompetensi Bidan Menuju Pelayanan Kebidanan Profesional, Adaptif, dan Berkualitas." Kegiatan yang dilaksanakan Kamis,(13/8/2026 ) merupakan program

Yahya Patta, Nurana Diah Dhayanti