Program Kemenag dan BAZNAS Kembangkan Model Zakat Produktif di Maros, Zakat yang Menggerakkan Ekonomi Umat

Spektroom - Desa Bonto Matene di Kabupaten Maros kini menjadi contoh nyata bagaimana zakat bisa mengubah wajah ekonomi masyarakat. Bukan sekadar kegiatan berbagi, tapi menjadi gerakan pemberdayaan yang menyentuh kebutuhan riil warga.
Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat dan Wakaf, yang dibuka oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sabtu (4/10/2025), membawa napas baru bagi desa ini. Beragam bantuan ekonomi dan sosial disalurkan, mulai dari dana pemberdayaan Rp10 juta, pembangunan Z-Mart, hingga program BAZNAS Microfinancial Desa. Warga juga menerima paket pendidikan, perlengkapan sekolah, mushaf Al-Qur’an, serta santunan anak yatim.
Sinergi antara Kementerian Agama, BAZNAS, dan berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) melahirkan bentuk baru kolaborasi keagamaan: dari zakat yang konsumtif menuju zakat yang produktif.
Tidak hanya berupa bantuan tunai, program ini juga membawa dampak jangka panjang. Sebanyak 70 sertifikat tanah wakaf untuk rumah ibadah diserahkan, disusul beasiswa senilai Rp132 juta bagi 22 mahasiswa STAI DDI Maros, serta hak kelola tambak dan sawah seluas 11.748 m² untuk warga. Tambahan wakaf uang Rp77,7 juta, imbal hasil wakaf Rp24 juta, dan program inkubasi wakaf produktif Rp150 juta memperkuat pondasi ekonomi desa.

Zakat Sesuai Kebutuhan.
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, yang hadir bersama Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur, menegaskan bahwa bantuan zakat harus disesuaikan dengan kebutuhan penerimanya.
“Kalau warga butuh modal usaha, bantu alat kerja. Kalau sudah sepuh dan tak produktif, bantu sosial,” ujarnya.
Prinsip sederhana tapi tepat sasaran ini menjadi inti dari Kampung Zakat: menumbuhkan kemandirian ekonomi tanpa menghilangkan nilai ibadah sosialnya.
Dari Penerima Menjadi Pemberi
Salah satu warga, Ramlah, menyampaikan semangat baru yang tumbuh di Bonto Matene.
“Kami ingin tetangga yang dulu penerima zakat bisa berubah jadi pemberi zakat,” katanya.
Zakat produktif memang punya efek domino. Ketika bantuan dikelola bijak, perputaran ekonomi lokal meningkat, dan martabat warga ikut terangkat.
Menumbuhkan Martabat, Membangun KemandirianKemenag berharap konsep Kampung Zakat Bonto Matene dapat direplikasi di daerah lain. Model kolaboratif ini membuktikan bahwa zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) bisa menjadi instrumen pembangunan sosial yang berkelanjutan.
“Upayakan bantuan ini berputar di kampung, supaya mustahik bisa terus hidup mandiri dan menyekolahkan anak,” tegas Abu Rokhmad.
Dengan langkah seperti ini, Desa Bonto Matene menorehkan contoh: zakat bukan hanya tentang memberi, tetapi tentang menumbuhkan kemandirian dan martabat umat. (Polin/ M. Khouron kemenag.go.id)