Promovendus Syafriyadi, Berhak Menyandang Gelar Doktor Setelah Menjalani Ujian Promosi Doktor di Unis An Nur Lampung

Promovendus Syafriyadi, Berhak Menyandang Gelar Doktor Setelah Menjalani Ujian Promosi Doktor di Unis An Nur Lampung
Sidang Senat Terbuka Ujian Doktor Unis An Nur Lampung (Foto Capture YouTube Universitas Islam An Nur Lampung).

Lampung Selatan - Spektroom Universitas Islam An-Nur Lampung kembali menggelar Sidang Senat Terbuka dalam rangka Ujian Promosi Doktor (S3) sebagai bagian dari proses akademik tertinggi di jenjang pendidikan doktoral.

Penyelenggaraan sidang senat terbuka dalam rangka ujian promosi Doktor atas nama Promovendus Syafriyadi berlangsung di Gedung Serbaguna Unis An-Nur Jati Mulyo Lampung Selatan Lampung, Sabtu (15/8/2026).


Sekretaris Sidang senat terbuka Dr. Hj. Muji Atun M.PdI, membacakan Surat Keputusan Direktur Pasca Sarjana Universitas Islam An - Nur Lampung Nomor 067/UI-AN/SK/DIR/8/2026, Tentang Penyelenggaraan Sidang Senat Terbuka Dalam Rangka Ujian Promosi Doktor Universitas Islam An- Nur Lampung,atas nama Promovendus Syafriyadi Nomor Induk Mahasiswa 2127 3010 10065, Program Studi Manajemen  Pendidikan Islam Tempat Ruang Sidang Universitas Islam Anur Lampung.



Melalui Judul disertasi  Manajemen Strategik Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Guru pendidikan agama Islam dalam dalam mewujudkan budaya religius untuk meningkatkan Prestasi belajar peserta didik di Sekolah Menengah Atas Negeri Kota  Bandalampung, dengan Tim Penguji, Ketua Sidang Dr. Haji Andi Warisno M.MPd, Penguji 1 : Prof. Dr. Haji Afif Ansori M.Ag Penguji 2 : Prof. Dr. Hajah Nirva Diana M.Pd, Penguji 3 : Dr. Drs. A. Rifai Abun SH. M.Hum dan Penguji 4 : Dr. Hj. Nurhidayah M.Pdi.

audio-thumbnail
Promovrndus Syafriyadi 1
0:00
/92.243188

Dalam paparannya Promovendus Syafriyadi menyatakan, latar belakang masalah, krisis karakter dan moral, berdasarkan Rilis media Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPII tahun 2024, tanggal 29 Januari 2024, mencatat 1.193 laporan pelanggaran anak, 329 pengaduan kelas berpendidikan yang terjadi pada tahun 2023, termasuk 20 kasus bullying fatal. 



"Latar belakang masalah kedua, yaitu dampak digital. KPAI juga mencatat 33% remaja mengalami kecanduan media sosial yang mengakibatkan stres, kecemasan, depresi, dan melemahkan pengendalian diri." 



Tujuan penelitian, mendiskripsikan dan menganalisis modal kepemimpinan religius kepala sekolah yang efektif dan kontekstual,   memahami kontribusi guru pendidikan agama Islam sebagai agen moral dan spiritual untuk membangun habitus religius. 



"Penelitian kami juga menelusuri hubungan budaya religius motivasi belajar dan capaian akademik peserta didik serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan budaya religius sekolah.


Sedangkan Metode penelitiannya menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi multikasus dan analisis lintas kasus pada SMA Negeri 2 Bandar Lampung, SMA Negeri 5 Bandar Lampung, dan SMA Negeri 10 Bandar Lampung dalam kurun waktu penelitian selama 6 bulan yaitu dari bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2025.


Setelah melalui berbagai tahapan pengujian, dan hasil sidang tertutup dewan penguji, akhirnya Rektor Unis An-Nur Lampung Selatan Dr. Haji Andi Warisno M.MPd menyatakan bahwa Promovendus Syafriyadi dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan dan berhak menyandang gelar akademik Doktor bidang Manajemen Pendidikan Islam.

Rektor Unis An Nur Lampung KH.Andi Warisno (Foto Capture YouTube Universitas Islam An Nur Lampung).


"Berdasarkan rapat dewan penguji, setelah kami tim penguji memperhatikan pemaparan dan jawaban dan jawaban-jawaban Promovenda terhadap pertanyaan-pertanyaan yang diajukan tim penguji, Doktor Syafriyadi, dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan" ujar Rektor Andi Warsno.(@Ng).

Berita terkait