Propinsi Maluku Raih Peringkat dua Penggerak Daerah Terpencil Mandaya Award 2025
Spektroom - Provinsi Maluku meraih peringkat kedua dalam kategori Penggerak Daerah Terpencil pada ajang Mandaya Award 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, bertempat di Ballroom Lantai 6, Plaza Jamsostek, Kamis (16/10/2025)
Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Badan Penghubung Provinsi Maluku, Saiful Indra Patta, yang hadir mewakili Gubernur Maluku. Sementara itu, posisi pertama dalam kategori ini diraih oleh Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mandaya Award merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap kontribusi nyata dari pemerintah daerah, lembaga, dunia usaha, akademisi, serta komunitas masyarakat dalam memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan nasional. Penghargaan yang diterima Provinsi Maluku menjadi bukti pengakuan atas keberhasilan pemerintah daerah dalam mendorong kemandirian masyarakat desa, khususnya di wilayah-wilayah terpencil.
Dalam sambutannya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dr. H. A. Muhaimin Iskandar, menegaskan pentingnya pendekatan berkelanjutan dalam membangun masyarakat yang mandiri.
“Ukuran keberhasilan pemberdayaan adalah meningkatnya kualitas hidup masyarakat menjadi berdaya, mandiri, dan bermartabat,” ujarnya.
Pernyataan ini sejalan dengan semangat yang ditunjukkan oleh Provinsi Maluku dalam memperkuat peran masyarakat di daerah terpencil melalui berbagai program pemberdayaan.
Cak Imin juga menekankan bahwa Mandaya Awards bukan sekadar penghargaan, melainkan simbol perubahan paradigma dari bantuan menjadi pemberdayaan yang berdampak nyata.

“Mandaya bukan sekadar penghargaan, tapi simbol perubahan paradigma: dari bantuan menjadi pemberdayaan, dari program menjadi gerakan, dari ide menjadi dampak nyata,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa tantangan pemberdayaan masih besar, dengan tingkat kemiskinan nasional yang berada di angka 8,47% dan indeks ketimpangan sosial 0,375. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang menjadi investasi sosial untuk meningkatkan produktivitas masyarakat, bukan menciptakan ketergantungan. (Yan.L / editor Pelis)