Provinsi Lampung Torehkan Prestasi Nasional Dengan Raih Sertifikat Penetapan  WBTbI Tahun 2025

Provinsi Lampung Torehkan Prestasi Nasional Dengan Raih Sertifikat Penetapan  WBTbI Tahun 2025
Wagub Lampung Jihan Nurlela terima sertifikat Penetapan WBTbI dari Menbud Fadli Zon (Foto Biro Adpim Lampung).

Spektroom - Tahun 2025 menjadi capaian luar biasa dalam penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI).  Pasalnya dari 84 usulan yang masuk dari 35 provinsi, sebanyak 514 warisan budaya tak benda berhasil ditetapkan secara nasional. 

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI, Dr. Restu Gunawan, pada Malam Puncak Apresiasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (AWB TBI) 2025 di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Senin (15/12/2025). 


"Ini merupakan hasil kerja keras seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, dinas kebudayaan, pelaku budaya, maestro, hingga komunitas budaya di seluruh Indonesia," ujar Restu.

Dengan penetapan tersebut, lanjutannya, total warisan budaya tak benda Indonesia yang telah diakui sejak 2013 hingga 2025 kini mencapai 2.727 WBTbI. 

Pemerintah pusat pun menegaskan bahwa penetapan ini tidak berhenti pada pengakuan administratif semata, tetapi harus ditindaklanjuti dengan upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. 

Diforum yang sama, Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dalam sambutannya mengapresiasi seluruh provinsi, termasuk Provinsi Lampung, yang telah berperan aktif dalam mendaftarkan dan menjaga warisan budaya tak benda daerahnya. 

"Indonesia adalah negara dengan kekayaan budaya yang luar biasa. Bahkan, istilah beragam saja tidak cukup, kita adalah negara dengan mega diversity. Warisan budaya ini merupakan harta nasional yang harus terus kita hidupkan, kembangkan, dan manfaatkan," ucap Fadli Zon.

Untuk diketahui pada Malam Puncak Apresiasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (AWB TbI) 2025, Provinsi Lampung meraih sertifikat Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI) Tahun 2025,  yang diterima Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dan diserahkan oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon.

Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam melestarikan, melindungi, dan memajukan kekayaan budaya daerah sebagai bagian dari identitas bangsa. 

Penghargaan tersebut juga menegaskan posisi Lampung sebagai salah satu provinsi yang aktif dan konsisten dalam pengusulan serta pengembangan warisan budaya tak benda.(@Ng).

Berita terkait