PT.AM Bandarmasih Tandatangani MOU Dengan Perumda PALD Tentang Pengembalian Tagihan Pelanggan
Junaidi, Agung Yunianto
Spektroom— PT Air Minum (AM) Bandarmasih menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama dengan Perumda Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD), bertempat di Ruang Rapat Direktur Utama PT AM Bandarmasih, Rabu (15/10/2025).
Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Banjarmasin serta Bagian Hukum Pemerintah Kota Banjarmasin.
Direktur Perumda PALD, Endang Waryono, menjelaskan bahwa kerja sama ini berkaitan dengan pengembalian tagihan iuran yang sempat tertagih pada bulan April–Mei 2024 kepada pelanggan PT AM Bandarmasih yang bukan pelanggan Perumda PALD.
“Proses pengembalian telah berjalan sejak Oktober 2024 melalui loket PT AM Bandarmasih, loket Perumda PALD, dan juga kantor kelurahan,” ujar Endang.
Hingga akhir September 2025, total dana yang sudah dikembalikan mencapai Rp599 juta, dengan jumlah penerima sebanyak 20.521 pelanggan.
Melalui perjanjian kerja sama ini, sisa dana pengembalian sebesar Rp3,6 miliar akan dikembalikan kepada 144.528 pelanggan melalui rekening pelanggan PT AM Bandarmasih secara otomatis.
“Dengan sistem restitusi ini, seluruh dana akan dikembalikan langsung ke rekening pelanggan tanpa perlu datang ke loket lagi. Insya Allah semua dapat diselesaikan,” tambah Endang.
Sementara itu, Plt Direktur Utama PT AM Bandarmasih, Syahrani, menegaskan bahwa pihaknya hanya berperan membantu Perumda PALD dalam pelaksanaan pengembalian iuran tersebut.
“Rencananya setelah dilakukan sosialisasi, proses pengembalian diharapkan dapat selesai pada Desember mendatang, sesuai masa kerja sama yang telah disepakati,” ujarnya.
Syahrani juga menjelaskan, pengembalian dilakukan secara otomatis melalui pemotongan pada tagihan rekening pelanggan.
“Misalnya, jika tagihan air pelanggan sebesar Rp50 ribu dan terdapat iuran PALD tertagih sebesar Rp5 ribu pada April–Mei 2024, maka tagihan bulan berjalan otomatis menjadi Rp45 ribu. Dengan begitu, pelanggan tidak perlu datang ke loket untuk proses pengembalian,” pungkasnya
Editor : Biantoro