Pustaka Daerah Bukittinggi Finalisasi Pendataan, 47 Persen Sekolah Belum Aktif

Pustaka Daerah Bukittinggi Finalisasi Pendataan, 47 Persen Sekolah Belum Aktif
Dinas Perpustakaan dan kearsipan Kota Bukittinggi. (Foto: E-flyer Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Bkt)

Bukittinggi-Spektroom : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Finalisasi Pendataan Penyelesaian Pengisian Kuisioner Pendataan Perpustakaan Tahun 2026 di Aula Perpustakaan Umum Daerah Kota Bukittinggi, Lantai 3 Panorama, Jumat (24/7/2026) pagi.

Kegiatan ini bertujuan mempercepat penyelesaian pendataan perpustakaan sekolah sekaligus mengevaluasi pengisian kuisioner yang hingga kini masih belum tuntas dilakukan oleh seluruh sekolah.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Dinas Perpustakaan Kota Bukittinggi Nomor 000.4.9/11/DPK/2026 tanggal 22 April 2026 tentang Pendataan Perpustakaan Tahun 2026 yang ditujukan kepada seluruh Kepala SD/MI dan SMP se-Kota Bukittinggi berjumlah 95 orang.

Pendataan tersebut dinilai sangat penting sebagai dasar memperoleh data perpustakaan yang akurat guna memudahkan identifikasi kondisi perpustakaan sekolah sekaligus memetakan kebutuhan pengembangan literasi di Kota Bukittinggi.

Kepala Dinas Perpustakaan Kota Bukittinggi Nauli Handayani, SKM., MM didampingi Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca H. Marilis.,S.Ag. MBA mengatakan masih terdapat sekolah yang belum mengisi kuisioner pendataan meskipun batas waktu pengisian sebelumnya telah ditetapkan pada 24 April 2026.

Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan masih sekitar 47 persen sekolah belum mengaktifkan link Perpustakaan Daerah, sehingga perlu dilakukan percepatan agar seluruh sekolah dapat terintegrasi dalam jaringan layanan perpustakaan.

"Pendataan ini bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi menjadi dasar bagi kami dalam menyusun kebijakan pengembangan perpustakaan sekolah dan meningkatkan kualitas layanan literasi di Kota Bukittinggi," ujarnya.

Nauli juga mengajak seluruh pengelola perpustakaan sekolah agar menjadi anggota Perpustakaan Umum Daerah Kota Bukittinggi. Menurutnya, banyak fasilitas dan layanan yang dapat dimanfaatkan secara gratis oleh sekolah maupun masyarakat.

Ia menegaskan, perpustakaan daerah terbuka bagi seluruh warga Kota Bukittinggi. Selain melayani masyarakat di gedung perpustakaan, pihaknya juga secara bergiliran mendatangi sekolah-sekolah melalui jejaring layanan perpustakaan sebagai upaya mempercepat pelayanan literasi.

"Kalau belum menjadi anggota Perpustakaan Daerah tentu akan rugi, karena tidak bisa menikmati berbagai layanan yang telah kami sediakan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Nauli juga menekankan pentingnya transformasi digital di lingkungan perpustakaan. Seluruh pengelola perpustakaan diharapkan mulai mengoptimalkan penggunaan aplikasi SRIKANDI dalam tata kelola surat-menyurat sesuai implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Melalui pendataan yang akurat dan integrasi layanan digital tersebut, Dinas Perpustakaan Kota Bukittinggi berharap seluruh perpustakaan sekolah dapat memenuhi standar pengelolaan sehingga memiliki peluang untuk memperoleh sertifikasi perpustakaan.

Rapat finalisasi ini sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara Dinas Perpustakaan dengan seluruh pengelola perpustakaan sekolah dalam mewujudkan layanan perpustakaan yang modern, terintegrasi, dan mampu meningkatkan budaya literasi di Kota Bukittinggi. (Rita)

Berita terkait

Patrick Moenandar, Meraih Anugerah Legislator Partai Perindo 2026 Pada Kategori Dampak Sosial Terbesar.

Patrick Moenandar, Meraih Anugerah Legislator Partai Perindo 2026 Pada Kategori Dampak Sosial Terbesar.

Ambon-Spektroom : Ketua DPD Partai Perindo Kota Ambon, Patrick Moenandar, meraih Anugerah Legislator Partai Perindo 2026 pada kategori Dampak Sosial Terbesar. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan konsistensinya menghadirkan berbagai program yang memberikan manfat bagi masyarakat. Penghargaan diterima dalam ajang apresiasi yang digelar Partai Perindo sebagai bentuk pengakuan terhadap

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Pria 31 Tahun Ditangkap di Sawahlunto, Sabu Disembunyikan di Lipatan Celana Berhasil Diungkap Polisi

Pria 31 Tahun Ditangkap di Sawahlunto, Sabu Disembunyikan di Lipatan Celana Berhasil Diungkap Polisi

Sawahlunto–Spektroom : Satuan Reserse Narkoba Polres Sawahlunto kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial FH alias PUJI (31) ditangkap Tim Opsnal Lintah Bara setelah diduga kedapatan memiliki narkotika jenis sabu yang disembunyikan di lipatan celana pendek yang dikenakannya. Penangkapan berlangsung pada Kamis (30/7/2026)

Riswan Idris, Julianto