Raker DPRD Sumut: APBD Wajib Fokus Pelayanan Publik, Hasil Terukur, dan Efisiensi Ketat.

Raker DPRD Sumut: APBD Wajib Fokus Pelayanan Publik, Hasil Terukur, dan Efisiensi Ketat.
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rikie Narasumber Rapat Kerja DPRD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 di Hotel Niagara, Parapat, Kabupaten Simalungun, Senin (31/8/2026).

Simalungun - Spektroom : Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rikie, S.STP., M.Si., menegaskan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 harus diarahkan untuk mendorong pendapatan daerah yang lebih potensial dan realistis, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Rikie saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja (Raker) DPRD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang digelar di Hotel Niagara, Parapat, Kabupaten Simalungun, Senin (31/8/2026).

Rikie mengatakan, pola penyusunan APBD tidak seharusnya sekadar mengulang pola penganggaran masa lalu. Pemerintah daerah perlu melihat potensi pendapatan secara lebih realistis serta mengarahkan belanja berdasarkan target kinerja dan dampak yang dihasilkan.

Menurutnya, salah satu fokus dalam kebijakan pendapatan daerah adalah penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam penyusunan APBD 2027, kata Rikie, potensi PAD perlu diperkirakan dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi daerah, potensi PAD, serta realisasi PAD dalam sedikitnya tiga tahun sebelumnya.

Pendekatan tersebut dinilai penting agar target pendapatan daerah lebih terukur dan tidak semata-mata didasarkan pada tren historis.

"Kenapa harus kita bahas review mengenai penerimaan? Karena kita harus melihat potensi penerimaan kita secara realistis sebelum membicarakan belanja," ujar Rikie.

Untuk pemerintah provinsi, potensi PAD mencakup pendapatan yang menjadi kewenangan provinsi dan tidak termasuk pendapatan yang dibagihasilkan kepada kabupaten/kota. Sedangkan bagi pemerintah kabupaten/kota, potensi PAD memperhitungkan pendapatan yang menjadi kewenangan daerah dan tidak termasuk PAD yang dibagihasilkan kepada provinsi.

Dalam kesempatan tersebut, Rikie juga menegaskan DPRD memiliki posisi strategis sebagai lembaga yang menjalankan fungsi check and balance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"DPRD harus menjadi check and balance. DPRD akan hadir dalam pembahasan Perda APBD dan KUA-PPAS untuk memastikan kesesuaian dan keselarasan dengan rencana strategis," ujarnya.

Ia mengingatkan DPRD agar mengoptimalkan seluruh fungsi yang dimiliki, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran dan pengawasan.

Menurut Rikie, kepala daerah dan DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki fungsi berbeda namun saling melengkapi. Kepala daerah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, sedangkan DPRD menjalankan fungsi perwakilan, pembentukan perda, penganggaran dan pengawasan.

Berita terkait

Penguatan Fasilitas Pendidikan & Riset Menjadi Bagian Dari Upaya Membangun Ekosistem Kesehatan

Penguatan Fasilitas Pendidikan & Riset Menjadi Bagian Dari Upaya Membangun Ekosistem Kesehatan

Bandarlampung - Spektroom: Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila) terus memperluas kapasitas pendidikan kedokteran, seperti pengembangan pendidikan dokter spesialis, pembukaan program studi baru, serta penguatan fasilitas pendidikan dan riset menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem kesehatan yang semakin lengkap di Lampung. Hal itu disampaikan Dekan FK Unila, Dr. dr. Evi

Anggoro AP
DWP Kemenkop Gelar Donor Darah, Wujudkan Solidaritas Kemanusiaan

DWP Kemenkop Gelar Donor Darah, Wujudkan Solidaritas Kemanusiaan

Jakarta - Spektroom : Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyelenggarakan kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Sebanyak 150 orang turut berpartisipasi dan mendonorkan darah dalam kegiatan tersebut. Penasihat DWP Kemenkop Sita Ferry Juliantono secara resmi membuka kegiatan bertajuk ‘DWP Sehat dengan semangat ‘Setetes Darah,

Nurana Diah Dhayanti
Wawako Ibnu Asis Buka Grand Re-Activation Kampung Wisata Tapian Tabiang Barasok

Wawako Ibnu Asis Buka Grand Re-Activation Kampung Wisata Tapian Tabiang Barasok

Bukittinggi-Spektroom : Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, membuka secara resmi Grand Re-Activation Program Kampung Wisata Tapian Tabiang Barasok yang diinisiasi oleh Tim Pelaksana PPK Ormawa (Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan) Universitas Negeri Padang (UNP). Kegiatan ini berlangsung di kawasan Tabiang Barasok, Minggu (30/8/2026). Pembina PPK Ormawa UPKK UNP,

Wiza Andrita, Rafles