Rakor Lintas Sektoral, Polres Landak Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla

Rakor Lintas Sektoral, Polres Landak Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K. bersama Kepala Dinas Perkebunan Yulianus Edo Natalaga, S.Hut., M.Sc. dalam pengarahan

Spektroom– Menghadapi musim kemarau panjang dan meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Landak menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Ruang BKPM Polres Landak, pada Selasa (29/7/2025). Kegiatan ini bertujuan menyatukan langkah strategis lintas instansi dalam kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau di wilayah Kabupaten Landak. Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K. dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam penanganan Karhutla. "Rapat ini menjadi momen menyamakan persepsi dan strategi penanggulangan Karhutla. Bila ditemukan pelaku pembakaran, maka penegakan hukum harus ditegakkan. Kolaborasi semua stakeholder sangat diperlukan," tegas Kapolres. Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor tidak sekadar formalitas, melainkan menjadi fondasi menghadapi tantangan nyata di lapangan. Respon cepat, kesiapan personel, dan ketersediaan peralatan menjadi hal krusial dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla. Kabag Ops Polres Landak Kompol Imbang Sulistyono, S.H., M.H. melaporkan bahwa sepanjang bulan Juli 2025 tercatat 578 titik panas (hotspot), terutama di Kecamatan Ngabang, Jelimpo, Mandor, Air Besar, Kuala Behe, Menyuke, Meranti, dan Sebangki. "Pemantauan melalui aplikasi Lancang Kuning dan penyuluhan kepada masyarakat harus digencarkan. Kami juga dorong perusahaan pasang banner peringatan di titik rawan Karhutla," ujarnya. Sementara itu, Wakapolres Landak Kompol Syaiful Bahri, S.IP., M.Sos. menyampaikan bahwa Kalimantan Barat termasuk dalam delapan provinsi rawan Karhutla. Ia menegaskan rencana pembentukan Satgas Karhutla dan peningkatan patroli. "Kapolsek wajib pantau hotspot tiap pagi. Pembukaan lahan harus dilaporkan dan didampingi tiga pilar—Polsek, Babinsa, dan kepala desa," tegasnya. Kepala BPBD Landak Herman Masnuh, SE., MT. menjelaskan bahwa bantuan pemerintah hanya bisa diberikan jika status tanggap darurat diberlakukan. Saat ini, BPBD telah membentuk Tim Reaksi Cepat beranggotakan 14 orang dan telah memberi pelatihan pada sejumlah perusahaan. Kasat Pol PP Landak Wibersono L. Djait, S.Sos. menyatakan kesiapannya meskipun hanya memiliki satu unit mobil damkar. "Kami juga siap turun untuk animal rescue. Keterbatasan alat bukan penghalang untuk bersinergi," ujarnya. Dari TNI, Kasdim 1210/Landak Mayor Inf. Mino menekankan bahwa banyak kebakaran disebabkan faktor kesengajaan, dan perusahaan diharapkan bisa membantu penyediaan peralatan bagi pos terdepan seperti Polsek dan Koramil. Perwakilan KPH Landak, Benediktus Aren, melaporkan bahwa pihaknya telah aktif melakukan sosialisasi sejak Januari dan mendampingi Kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di kawasan hutan lindung. Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Yulianus Edo Natalaga, S.Hut., M.Sc. menegaskan bahwa pembukaan lahan hanya diperbolehkan bagi petani lokal, meskipun ia mengakui saat ini belum tersedia peralatan pemadam di kantornya. Usai rapat koordinasi, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan langsung kesiapan peralatan pemadam milik instansi-instansi terkait. ( Apol).

Berita terkait