Ramadan 1447 H, Pola Belajar Disesuaikan: Kemenag Kalteng Minta Tugas Tak Membebani
Spektroom - Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Aturan ini menjadi acuan nasional bagi daerah dan satuan pendidikan dalam mengatur ritme belajar selama Ramadan hingga usai Idulfitri.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, M. Yusi Abdhian, menjelaskan bahwa pada 18–21 Februari 2026 murid melaksanakan pembelajaran mandiri di rumah, tempat ibadah, dan lingkungan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah atau madrasah.
“Penugasan diharapkan bersifat sederhana, menyenangkan, dan tidak membebani murid maupun orang tua. Momentum ini juga menjadi kesempatan untuk mengurangi ketergantungan anak terhadap gawai dan internet,” tegasnya, Sabtu (14/2/2026).
Pembelajaran tatap muka kembali berlangsung pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026. Selama periode tersebut, kegiatan belajar diarahkan tidak sekadar mengejar materi, tetapi diperkuat dengan pembinaan iman, takwa, akhlak, dan kepedulian sosial. Bagi murid Muslim, kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman dianjurkan.
Sementara murid non-Muslim mengikuti bimbingan rohani sesuai agama dan keyakinan masing-masing. Libur bersama Idulfitri ditetapkan pada 16–20 Maret dan 23–27 Maret 2026. Pembelajaran efektif dimulai kembali 30 Maret 2026. Masa jeda ini diharapkan dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat nilai persaudaraan.
Yusi menegaskan, pemerintah daerah dan satuan pendidikan diberi ruang menyesuaikan aktivitas selama Ramadan, termasuk mengurangi intensitas kegiatan fisik agar tetap kondusif bagi murid yang berpuasa.
“Orang tua memiliki peran penting dalam mengarahkan penggunaan gawai dan internet secara bijak. Ramadan adalah momentum membangun kebiasaan baik, disiplin, dan tanggung jawab pada diri anak,” pungkasnya.
SEB ini menegaskan satu hal: Ramadan bukan alasan pembelajaran kendor, tapi momen menata ulang ritme belajar agar lebih bermakna dan berkarakter.(Polin Maturidi)