Rawat Kerukunan, Kemenag Bukittinggi Gelar Kegiatan Advokasi dan Penanganan Konflik Keagamaan
Spektroom - Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui Seksi Bimas Islam gelar kegiatan Advokasi dan Penanganan Konflik Keagamaan Operasional Tim Cegah Dini Konflik Paham Keagamaan, Rabu, (24/12/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh unsur Kemenag, Polresta, Kodim, Kesbangpol, FKUB dan Pimpinan Ormas, serta Lembaga Keagamaan yang ada di Kota Bukittinggi.
Kakan Kemenag Kota Bukittinggi melalui Kasi Bimas Islam, H. Zulfikar menyampaikan bahwa Kegiatan Advokasi dan Penanganan Konflik Keagamaan merupakan bagian dari upaya strategis dalam menjaga kerukunan umat beragama, khususnya dalam mencegah dan menangani potensi konflik yang bersumber dari perbedaan paham keagamaan Islam.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui operasional Tim Cegah Dini Konflik Paham Keagamaan Islam yang berperan aktif dalam melakukan deteksi awal, pemetaan potensi konflik, serta langkah-langkah persuasif di tengah masyarakat.
Tim Cegah Dini Konflik melakukan pendekatan dialogis dan edukatif dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, aparat pemerintah, serta unsur terkait lainnya. Pendekatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman keagamaan yang moderat, mencegah berkembangnya paham keagamaan yang berpotensi menimbulkan disharmoni, serta memperkuat nilai-nilai toleransi dan kebersamaan.
Melalui kegiatan advokasi, tim juga memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan keagamaan secara damai dan bermartabat. Sementara itu, penanganan konflik dilakukan dengan mengedepankan prinsip musyawarah, mematuhi hukum yang berlaku, serta mentaati kearifan lokal, sehingga setiap potensi konflik dapat diredam sejak dini dan tidak berkembang menjadi konflik terbuka.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan tercipta kondisi kehidupan beragama yang aman, harmonis, dan kondusif, serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Di sisi lain, peserta juga menyepakati perlunya kejujuran data sesuai fakta, check and balance (menguji kebenaran dan keseimbangan) dalam pemberitaan hal sensistif keagamaan serta upaya harmonisasi yang berkelanjutan.
Diantara peserta juga mengusulkan adanya penelitian ilmiah dalam rangka merawat kerukunan dan keharmonisan. (RRE/Rita-Rz)