Reformasi Kultur Polri Melalui Pembentukan Karakter
Oleh : Prof. Dr. H. La Ode Husen SH., M.Hum. Direktur Program Pasca Sarjana PPS UMI Makassar dan Mantan Komisioner Kompolnas RI - Disampaikan M. Yahya Patta
Spektroom - Reformasi kultural Polri adalah upaya mendasar dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya melalui pembentukan karakter anggota Polri. Hal ini merupakan ujung tombak dari reformasi Polri secara keseluruhan, yang bertujuan agar Polri dapat menegaskan kembali jati dirinya sebagai institusi sipil yang profesional, humanis, dan legitimate di mata publik.
Fokus Reformasi Kultural
Reformasi kultural berfokus pada perubahan perilaku dan sikap mental anggota Polri agar sesuai dengan nilai-nilai kepolisian sipil yang modern dan demokratis. Aspek-aspek kuncinya meliputi: (*)Perubahan Doktrin dan Pedoman Induk: Melakukan transformasi doktrin kepolisian agar sejalan dengan fungsi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (*)Perumusan Pedoman Perilaku (Kode Etik): Menetapkan dan mengimplementasikan Kode Etik yang ketat untuk mengatur tata perilaku anggota Polri. (*)Revitalisasi Sumber Daya Manusia (SDM): Melalui perbaikan sistem rekrutmen, pendidikan, dan pembinaan anggota, untuk menanamkan nilai-nilai integritas, humanisme, dan anti-kekerasan. (*)Perubahan Paradigma: Mengubah cara pandang dari yang semula vertikal (penguasa) menjadi horizontal (mitra dan pelayan) di tengah masyarakat. (*)Pemberdayaan Polisi Masyarakat (Polmas): Melibatkan peran Bintara dan Tamtama dalam upaya Polmas, yang mendekatkan polisi dengan komunitas lokal.
Peran Pembentukan Karakter
Pembentukan karakter menjadi kunci utama karena reformasi struktural dan prosedural tidak akan efektif tanpa adanya perubahan pada sikap mental dan budaya kerja anggota Polri. Program pembentukan karakter yang efektif harus:
(*)Menanamkan Jiwa Korsa yang Positif: Memastikan solidaritas internal tidak digunakan untuk menutupi kesalahan anggota ("jiwa korsa negatif"), tetapi untuk mendukung profesionalisme dan integritas. (*)Meningkatkan Akuntabilitas: Menjadikan anggota bertanggung jawab atas setiap tindakan dan menghormati hak asasi manusia. (*)Menguatkan Empati dan Humanisme: Melatih anggota agar dalam menjalankan tugas memiliki sikap yang humanis, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Reformasi kultural yang sungguh-sungguh akan memungkinkan Polri untuk menjamin stabilitas, menegakkan keadilan, dan mengawal demokrasi dengan wajah yang terpercaya.