Respon Panggilan Darurat 112, Tim BKO Polres Selamatkan Korban Penculikan
Spektroom - Tim BKO Satreskrim Polres Bengkalis bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, yang masuk melalui layanan panggilan darurat 112, terkait dugaan kasus orang hilang yang terjadi pada, Senin 8 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.
Berdasar informasi, awalnya seorang wanita berinisial LS membuat laporan ke panggilan darurat 112 Bengkalis Siaga, yang mengadukan bahwa suaminya RA diduga dibawa paksa oleh sekelompok orang yang diketahui merupakan pihak pemberi pinjaman (rentenir) asal Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Pelapor menyampaikan bahwa suaminya RA, sebelumnya meminjam uang sebesar Rp20 juta pada 30 Oktober 2025 dengan bunga 20 persen dan tenor satu bulan. Hingga batas waktu yang ditentukan, pelapor dan RA belum mampu melunasi pinjaman tersebut.
Menurut laporan LS pada, Senin, 8 Desember 2025 sekitar pukul 00.00 WIB, suaminya dijemput paksa dari kediamannya di Duri dan dibawa menuju wilayah Kerinci. Meski demikian, pelapor masih dapat berkomunikasi dengan suaminya, sementara pihak keluarga terus berupaya menyelesaikan kewajiban pinjaman.
Setelah menerima informasi dari layanan 112, Tim BKO Sat Reskrim Polres Bengkalis langsung bergerak ke lokasi pelapor, untuk melakukan pengecekan awal. Dari koordinasi tersebut, polisi memperoleh keterangan bahwa RA, telah dibawa ke rumah seseorang berinisial MS di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
"Pelapor LS kemudian kami minta resmi membuat laporan polisi di Polsek Mandau. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim BKO Sat Reskrim langsung menuju alamat yang diduga menjadi lokasi keberadaan RA," ujar Kapolsek Mandau Kompol Primadona Caniago, Rabu (10/12/2025).
Ia menyebutkan, setibanya di rumah MS di Jalan Jambu, Gang Kelapa, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, tim bertemu dengan korban RA, dan bertemu tiga pelaku berinisial MS, RA dan DM. Ketiga orang tersebut merupakan pihak yang membawa korban dari Duri ke Pelalawan.
Selanjutnya, tim membawa keempat orang itu ke Polsek Pangkalan Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan awal. Setelah proses tersebut selesai, seluruh pihak dibawa kembali ke Polsek Mandau untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Selama rangkaian kegiatan di lapangan situasi aman dan terkendali. Penanganan kasus terus berlanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya. (Salman Nurmin)