Ribuan Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok di Ponorogo Terima BLT DBHCHT
Spektroom : Sebanyak 6.000 penerima manfaat terdiri 642 buruh pabrik rokok, 5.302 buruh tani tembakau, dan 56 masyarakat dari kelompok rentan di kabupaten Ponorogo akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Mereka mendapatkan Rp 900 ribu sehingga nilainya total mencapai Rp 5,4 miliar. Penyaluran BLT DBHCHT berlangsung mulai 25 hingga 28 November 2025. Lokasinya menyebar di Balai Desa Biting Kecamatan Badegan, Balai Desa Nongkodono Kecamatan Kauman, Balai Desa Tatung dan Desa Sedarat Kecamatan Balong, Balai Desa Plancungan Kecamatan Slahung, serta Balai Desa Siwalan Kecamatan Mlarak.
Penyebaran lokasi penyaluran BLT ini untuk memudahkan para buruh tani tembakau dalam menerima bantuan. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 dalam penyaluran DBHCHT yang notabene bagian dari anggaran transfer ke daerah penghasil tembakau itu, penggunaannya diprioritaskan untuk tiga bidang, yaitu kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum.
Penyerahan BLT DBHCHT secara simbolis telah dilakukan Plt. Bupati Ponorogo Lisdyarita kepada 600 buruh pabrik rokok di Pendopo Kabupaten Ponorogo (25/11/2025). Plt. Bupati Ponorogo berharap bantuan tunai itu memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Manfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya. Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi bentuk pelayanan kepada masyarakat serta memiliki kontribusi untuk mewujudkan kesejahteraan bersama,” katanya.// (Har)
Editor. : Biantoro.