Rp110 Miliar Lebih Tunggakan Pajak Diblokir, DJP Kalselteng Perkuat Penegakan Hukum

Rp110 Miliar Lebih Tunggakan Pajak Diblokir, DJP Kalselteng Perkuat Penegakan Hukum
Kegiatan blokir serentak, pemindahbukuan dan konseling tunggakan pajak

Junaidi, Agung Yunianto

Kegiatan blokir serentak, pemindahbukuan dan konseling tunggakan pajak

Spektroom – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) melaksanakan kegiatan blokir serentak, pemindahbukuan (PBK), dan konseling tunggakan pajak pada 23–26 September 2025.

Kegiatan ini dilakukan oleh seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Kalselteng sebagai tindak lanjut dari dan sesuai prosedur sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar.

Sebagai langkah awal dari penyitaan, JSPN melakukan pemblokiran atas harta kekayaan penanggung pajak yang berada pada Lembaga-lembaga tersebut.

Dalam kegiatan blokir serentak kali ini, tercatat sebanyak 121 rekening milik Wajib Pajak/Penanggung Pajak diblokir melalui kerja sama dengan 16 Bank, dengan total nilai tunggakan pajak yang menjadi dasar pemblokiran mencapai Rp110.298.023.154 (seratus
sepuluh miliar dua ratus sembilan puluh delapan juta dua puluh tiga ribu seratus lima puluh empat rupiah).

Harta kekayaan yang telah diblokir dapat digunakan sebagai pembayaran atas utang pajak beserta biaya penagihan pajak.

Berita terkait

‘Serakahnomics’ Prabowo Menggema di Pertemuan Pemimpin Ekonomi APEC

‘Serakahnomics’ Prabowo Menggema di Pertemuan Pemimpin Ekonomi APEC

Spektroom Semarang: Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan di hadapan para pemimpin ekonomi dunia mengenai bahaya ekonomi yang serakah atau “Serakahnomics” yang menurutnya menjadi penghambat utama pertumbuhan sejati dan merusak keadilan. Pesan itu disampaikan dalam pidatonya pada Pertemuan Para Pemimpin Ekonomi APEC (APEC Economic Leaders’ Meeting/AELM) di Gyeongju, Korea

Sigit Budi Riyanto