RS Asing Akan Buka Cabang di Indonesia Bisa Jadi Solusi Tidak Perlu Berobat ke Luar Negeri

SPEKTROOM .ID - Rumah Sakit Asing akan buka cabang di Indonesia mungkin bisa jadi solusi tidak perlu berobat ke Luar Negeri. Hal.ini menjadi wacana dan menjadi sorotan karena pidato yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan ke Eropa, António Costa, di Brussels, Belgia, Minggu (13/7) waktu setempat.
"Dalam dua tahun terakhir, kami telah membuka partisipasi asing di banyak sektor, dan saat ini kami membuka sektor kesehatan. RS asing mana pun, atau institusi kesehatan di luar negeri dapat membuka cabang mereka, atau institusi yang terkait dengan mereka di Indonesia. Kami telah memperbolehkan RS asing buka di Indonesia," kata Presiden Prabowo ke Presiden Costa saat keduanya bertemu di Kantor Dewan Eropa, Gedung Berlaymont, Brussels, dikutip dari Antara.Meski menuai banyak pro kontra.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut niat dan maksud Prabowo sebetulnya baik. Dengan berdirinya cabang RS asing, memudahkan akses masyarakat untuk tidak lagi berobat ke luar negeri." Presiden kan inginnya agar rakyat Indonesia itu bisa seluruhnya orang bisa mendapatkan akses yang mudah, kualitasnya bagus dan harga terjangkau," jelas Menkes pasca menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (16/7/2025).
Selama ini menurutnya banyak masyarakat berobat ke luar negeri dengan alasan mendapatkan layanan lebih nyaman dan berkualitas meski harus merogoh kocek lebih banyak untuk biaya perjalanan. Solusi ini, kemudian disebut Menkes bisa sekaligus menekan pengeluaran masyarakat yang selama ini memilih berobat ke LN.
"Nah, selama ini kan banyak rakyat Indonesia yang harus ke luar negeri untuk mendapatkan layanan yang kualitasnya baik dan itu kan lebih mahal," tutur Menkes.
"Jadi menurut saya sih bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan yang kualitasnya bagus, internasional, di Indonesia itu mudah dan cukup ya, jadi sangat menarik masyarakat," katanya.
Menurut Menkes RS asing membuka cabang di Indonesia bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mendapatkan perawatan kesehatan berkualitas tinggi dan menjadi peluang untuk meningkatkan standar layanan kesehatan di Indonesia.
Tetapi perlu diingat bahwa implementasi RS asing di Indonesia juga memiliki tantangan, seperti, Regulasi. Pemerintah perlu memastikan regulasi yang tepat untuk mengawasi operasional RS asing di Indonesia. Kedua Kualitas Tenaga Kesehatan, RS asing perlu memastikan bahwa tenaga kesehatan mereka memiliki kualifikasi yang memadai untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas.
Ketiga adanya Aksesibilitas, RS asing perlu memastikan bahwa layanan mereka dapat diakses oleh masyarakat Indonesia, terutama yang memiliki keterbatasan ekonomi atau geografis. Dengan demikian, RS asing membuka cabang di Indonesia dapat menjadi solusi yang menjanjikan untuk meningkatkan layanan kesehatan di Indonesia, asalkan implementasinya dilakukan dengan tepat dan diawasi dengan baik.