RSUD Provinsi NTB Harus Jadi Benchmark Rumah Sakit Daerah
Mataram-Spektroom : Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk terus membenahi tata kelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB sebagai rumah sakit rujukan utama sekaligus menjadi tolok ukur (benchmark) bagi pengembangan rumah sakit daerah lainnya di NTB.
Hal tersebut disampaikan Gubernur saat Survei Akreditasi RSUD Provinsi NTB oleh Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS) di Aula Rinjani RSUD Provinsi NTB, Rabu (30/9/2026).
Gubernur mengatakan, pembenahan RSUD Provinsi menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kualitas pelayanan kesehatan di seluruh NTB. Menurutnya, sebagai rumah sakit rujukan utama, RSUD Provinsi perlu menjadi contoh dalam penerapan tata kelola, budaya kerja, mutu pelayanan, dan keselamatan pasien.
“Semakin tinggi standar RSUD Provinsi, semakin tinggi pula standar yang dapat kita dorong pada rumah sakit-rumah sakit di kabupaten dan kota,” ujar Gubernur.
Gubernur memandang survei akreditasi bukan sekadar proses untuk memperoleh hasil penilaian, tetapi merupakan bagian dari quality assurance untuk memastikan sistem pelayanan rumah sakit berjalan dengan baik.
Menurutnya, rumah sakit merupakan sebuah sistem yang tidak dapat bergantung hanya kepada satu atau dua orang, termasuk direktur maupun tenaga medis tertentu. Seluruh unsur harus bergerak dalam satu sistem dan budaya kerja yang sama.“Rumah sakit ini akan maju kalau seluruh sistem, dari hulu sampai hilir, dari tukang parkir, satpam, sampai dokter spesialis, semuanya memiliki budaya kerja yang baik. Ini soal corporate culture,” katanya.
Pembenahan RSUD Provinsi tidak hanya menyangkut aspek pelayanan medis. Perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sistem pengawasan, pengelolaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kesejahteraan pegawai, urusan umum, hingga sarana dan prasarana.
Menurutnya, berbagai unsur pendukung pelayanan harus dipastikan berjalan dengan baik. Kondisi gedung, atap, pendingin ruangan, kebersihan, keamanan, hingga fasilitas pendukung lainnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kualitas pelayanan rumah sakit.
“Ini satu kesatuan yang utuh. Tidak mungkin memperbaiki pelayanan tanpa sistem pengawasan yang baik. Tidak mungkin memperbaiki rumah sakit tanpa pengelolaan SDM yang baik, termasuk kesejahteraan dan peningkatan kapasitas SDM secara berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Surveior LAM-KPRS RSUD Provinsi NTB, Prof. dr. Mansyur Arif, menegaskan bahwa survei akreditasi bukan bertujuan mencari kesalahan rumah sakit. Survei dilakukan untuk melihat sejauh mana sistem pelayanan, mutu, dan keselamatan pasien telah dibangun, diterapkan, dievaluasi, serta diperbaiki secara berkelanjutan.
“Akreditasi bukanlah tentang seberapa baik rumah sakit mempersiapkan diri menghadapi survei, tetapi bagaimana standar tetap dijalankan dengan baik ketika survei telah selesai,” ujar Prof. Mansyur.
Ia menjelaskan, proses survei dilakukan secara objektif, profesional, konstruktif, dan transparan, meliputi penilaian dokumen, observasi implementasi pelayanan di lapangan, serta wawancara dengan pihak terkait.