Rumah Daswati, Saksi Bisu sejarah Terbentuknya Provinsi Lampung

Rumah Daswati, Saksi Bisu sejarah Terbentuknya Provinsi Lampung
Himpunan Mahasiswa Arsitektur Universitas Lampung, melakukan bersih-bersih di Rumah Daswati di Jalan Tulang Bawang, Kota Bandar Lampung.(Foto Diskominfotik Lampung).

Spektroom - Secara historis Rumah Daswati,  sebagai saksi bisu sejarah terbentuknya Provinsi Lampung,  milik pejuang kemerdekaan  dari Menggala Kabupaten Tulangbawang, Achmad Ibrahim.

 

Sejak 7 Maret 1963 bangunan bersejarah tersebut dihuni sebagai Kantor Panitia Perjuangan Daerah Swatantra Tingkat I (Daswati I) Lampung, tempat berkumpul dan merumuskan pemisahan Lampung dari Sumatera Selatan hingga akhirnya Lampung diresmikan sebagai provinsi pada 18 Maret 1964.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico  seperti ditulis lampungprov.go.id Pemerintah Provinsi Lampung berkolaborasi bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung, Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung dan Himpunan Mahasiswa Arsitektur (HIMATUR) Universitas Lampung, mendorong Rumah Daswati untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.


Komitmen itu diwujudkan melalui kegiatan Pembersihan Area dan Pengenalan Sejarah Rumah Daswati sebagai salah satu Objek Bersejarah di Lampung. 

Kegiatan diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Arsitektur Universitas Lampung (HIMATUR) di Rumah Daswati yang terletak di Jalan Tulang Bawang Nomor 11, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, Kamis (04/09/2025).


Kolaborasi antara mahasiswa, pemerhati budaya,  Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Pemerintah provinsi Lampung melakukan langkah-langkah strategis, untuk memelihara warisan budaya yang ada di Provinsi Lampung salah satunya adalah Rumah Daswati.

"Nanti, pemerintah kota akan melakukan penelusuran asetnya kemudian juga nanti dari kawan-kawan dari arsitektur untuk menggambar supaya originalitasnya tetap terjaga dan tim cagar budaya dari Provinsi Lampung ikut juga memantau supaya nanti kita bisa anggarkan kita segera perbaiki," ujar Thomas Americo.

Ditempat yang sama, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung akan segera menindaklanjuti arahan tersebut dalam upaya mendorong Rumah Daswati untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.


Sementara Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung, Anshori Djausal dalam kesempatan tersebut juga menegaskan pentingnya sinergi lintas daerah dalam melindungi situs sejarah.

"Kita saling bantu karena tenaga hal ini boleh dipinjamkan. Itu ada 15-an situs budaya semua di Lampung. Di Lampung Utara ada satu situsnya yang digerus oleh tambang pasir. Minta tolong, kita, juga bupati harus bantu. Kita siap bantu karena banyak sekali yang menjadi perhatian," tegasnya.


Perwakilan HIMATUR, Hariz Fadhila Rais, menyatakan kegiatan ini menjadi fondasi awal bagi mahasiswa untuk berperan aktif dalam pelestarian sejarah.

"Kegiatan hari ini dapat menjadi fondasi awal untuk kami sebagai mahasiswa, sebagai bentuk kepedulian kami terhadap cagar budaya yang ada di Provinsi Lampung," ucapnya. (@Ng).

Berita terkait

Kapolresta Sidoarjo Raih Penghargaan atas Prakarsa Ketahanan Pangan

Kapolresta Sidoarjo Raih Penghargaan atas Prakarsa Ketahanan Pangan

Spektroom – Kapolresta Sidoarjo, Komisaris Besar Polisi Christian Tobing, menerima penghargaan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, atas prakarsanya melakukan penanaman jagung di Kabupaten Sidoarjo. Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, di Mako Polresta Sidoarjo pada Selasa (9/

Agus Suyono