Rumah Singgah dan Penanganan Gepeng Belum Maksimal di kota Ambon

Rumah Singgah

Rumah Singgah dan Penanganan Gepeng Belum Maksimal di kota Ambon
Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, drg. Wendy Pelupessy, dalam acara WAJAR di Balai Kota Ambon. (Foto Eva. M)

Spektroom - Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, Wendy Pelupessy, menanggapi pertanyaan yang disampaikan masyarakat terkait dengan kehadiran gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Ambon, yang kian bertambah dan meresahkan masyarakat. Kadis Sosial Kota Ambon amenjelaskan penanganan Gepeng) yang telah dilakukan di Kota Ambon dalam Forum Walikota dan Wakil Walikota Jumpa Rakyat (WAJAR) yang digelar di Balai Kota Ambon, Jumat (07/11/2025).

Pelupessy mengatakan masalah gepeng hingga kini belum tertangani secara tuntas bukan karena kurangnya keseriusan pemerintah, melainkan karena ketiadaan rumah singgah sebagai fasilitas penanganan lanjutan. Menurutnya, tanpa tempat penampungan yang permanen, penanganan gepeng hanya bisa dilakukan secara sementara.

Pimpinan OPD, raja,lurah,dan masyarakat di acara (Wajar) di balai kota Ambon( Foto Eva)

Petugas Dinas Sosial hampir setiap minggu menemukan warga terlantar di jalanan Kota Ambon. Para petugas biasanya memberikan makan, pakaian, dan megembalilan kepada keluarga. Namun setelah beberapa hari, mereka kembali turun ke jalan karena tidak ada tempat pembinaan yang berkelanjutan.

Pelupessy menegaskan pentingnya percepatan penomoran Peraturan Daerah (Perda) tentang penanganan gepeng. Tanpa Perda yang aktif, aturan serta sanksi yang mengatur aktivitas pengemis dan pemberi uang kepada anak jalanan tidak dapat diterapkan secara efektif dan membutuhkan Rumah Singgah untuk Pemulihan dan Pembinaan

Ia berharap Pemerintah Kota Ambon dapat segera membangun rumah singgah yang layak sebagai pusat pembinaan, pelatihan kerja, dan pendamping psychosocial adanya fasilitas tersebut, gepeng maupun anak terlantar dapat memiliki kesempatan untuk berubah dan kembali hidup layak.