Saat Pasien Datang Berobat, Pelayanan JKN Tak Boleh Berhenti pada Standar
Pangkalan Bun-Spektroom : Bagi pasien yang datang ke rumah sakit, kualitas pelayanan bukan sekadar soal tersedianya ruang perawatan atau fasilitas kesehatan. Yang lebih dirasakan adalah bagaimana mereka dilayani ketika membutuhkan pertolongan cepat, aman, dan sesuai kebutuhan.
Hal itulah yang menjadi perhatian dalam kegiatan Supervisi dan Bimbingan Langsung (SiBling) BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun, Rabu (30/9/2026).
Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, dr. Herman Dinata Mihardja, bersama jajaran turun langsung melihat pelayanan di sejumlah titik, mulai dari Instalasi Dialisis, Paviliun Meranti Khusus Wanita hingga Poliklinik Rawat Jalan.
Pemantauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung bagaimana pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berlangsung, termasuk kondisi fasilitas pendukung yang digunakan pasien.
“Melalui kegiatan SiBling ini, kami ingin melihat secara langsung bagaimana pelayanan kepada peserta JKN berjalan di lapangan. Kami juga melakukan pemantauan untuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperkuat, sehingga pelayanan kepada peserta dapat terus ditingkatkan,” ujar dr. Herman Dinata Mihardja.
Bagi BPJS Kesehatan, melihat pelayanan secara langsung di lapangan menjadi bagian penting untuk menjaga komunikasi dengan fasilitas kesehatan. Dengan demikian, berbagai masukan maupun hal yang masih perlu diperbaiki dapat dibahas bersama, bukan sekadar dicatat dalam evaluasi.
Direktur RSSI Pangkalan Bun, dr. Fachruddin, menyambut baik supervisi tersebut. Menurutnya, masukan dari BPJS Kesehatan menjadi bagian penting bagi rumah sakit untuk terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, khususnya peserta JKN.
“Kami menyambut baik kegiatan SiBling ini sebagai bagian dari evaluasi dan koordinasi bersama. Masukan yang disampaikan menjadi bahan bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan memastikan pelayanan kepada pasien, khususnya peserta JKN, dapat diberikan secara optimal, cepat, aman, dan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku,” ungkapnya.
Supervisi itu sekaligus menunjukkan bahwa kualitas pelayanan kesehatan tidak berhenti ketika pasien sudah diterima di rumah sakit. Pelayanan perlu terus dilihat, dievaluasi dan diperbaiki agar kebutuhan masyarakat yang menggunakan JKN benar-benar terlayani.
Melalui SiBling, BPJS Kesehatan dan RSSI Pangkalan Bun memperkuat koordinasi sekaligus membuka ruang evaluasi bersama, dengan satu kepentingan yang langsung dirasakan masyarakat: pelayanan kesehatan yang semakin baik ketika mereka datang membutuhkan pertolongan. (Polin-UL)