Saatnya Subsidi Kendaraan Listrik Dialihkan ke Bus Umum
Surakarta – Spektroom: Pemerintah dinilai perlu mengevaluasi kembali arah pemberian insentif kendaraan listrik dengan menggeser fokus dari sepeda motor listrik pribadi menuju penguatan transportasi umum, khususnya bus listrik perkotaan.
Pakar transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, kebijakan transisi energi di sektor transportasi seharusnya tidak hanya mendorong peralihan kendaraan pribadi dari berbahan bakar fosil ke Listrik. Akan tetapi juga menyelesaikan persoalan utama mobilitas perkotaan, yakni ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.
Menurutnya, pemerintah memang telah memberikan insentif berupa pengurangan PPN dari 11 persen menjadi 1 persen untuk bus listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen. Namun, harga bus listrik yang masih relatif tinggi menjadi kendala bagi sejumlah pemerintah daerah untuk mengadopsinya sebagai angkutan umum.
Di sisi lain, pemerintah mengalokasikan anggaran hingga Rp3 triliun berupa subsidi Rp3 juta per unit untuk mendukung target 1 juta sepeda motor listrik.
“Dana sebesar Rp3 triliun tersebut sejatinya dapat dimanfaatkan untuk membiayai dan mengembangkan transportasi umum di 120 kota di Indonesia,” ungkap Djoko, dalam keterangannya kepada Spektroom, Sabtu (12/9/2026).
Ia menilai, pemberian insentif bus listrik akan memberikan dampak yang lebih luas dibandingkan subsidi kendaraan pribadi. Satu bus listrik berkapasitas besar, dapat menggantikan sekitar 40–60 sepeda motor di jalan sehingga berpotensi mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus menghemat penggunaan ruang jalan.
Selain itu, subsidi transportasi umum dinilai lebih berkeadilan karena manfaatnya dapat dirasakan ribuan penumpang setiap hari, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah.
“Insentif bus listrik memberikan manfaat sistemik yang lebih luas. Tidak hanya mendukung transisi energi, tetapi juga mengurangi kemacetan, menekan emisi, meningkatkan keselamatan, dan memperluas akses masyarakat terhadap transportasi yang terjangkau,” katanya.
Djoko juga menyoroti masih terbatasnya pengembangan angkutan umum berskema Buy The Service (BTS). Program Teman Bus yang dikelola Kementerian Perhubungan melalui skema BTS sebelumnya mendapatkan dukungan APBN. Namun, anggaran program tersebut terus mengalami penurunan, dari Rp582,98 miliar pada 2023 menjadi Rp437,89 miliar pada 2024, Rp177,49 miliar pada 2025, dan Rp82,67 miliar pada 2026.
Kondisi tersebut menunjukkan perlunya keberpihakan anggaran yang lebih kuat terhadap transportasi publik.
Ia menambahkan, pengalaman global membuktikan bahwa elektrifikasi transportasi yang sukses selalu menempatkan angkutan umum sebagai prioritas utama, seperti yang dilakukan Tiongkok, India, Jerman, Prancis, hingga Amerika Serikat.
“Pemerintah perlu menimbang kembali arah kebijakan insentif kendaraan listrik nasional dengan memperkuat armada bus listrik perkotaan, guna mewujudkan transportasi yang lebih terjangkau, aman, ramah lingkungan, serta menciptakan ruang kota yang lebih manusiawi.