Sabu dan Timbangan Digital Diamankan, Satresnarkoba Landak Ringkus Terduga Pelaku

Sabu dan Timbangan Digital Diamankan, Satresnarkoba Landak Ringkus Terduga Pelaku
Barang bukti yg di amankan satresnarkoba Polres Landak saat penggerebekan seorang korban berinisial H.Foto : Humas Polres Landak

Landak - Spektroom : Satuan Reserse Narkoba Polres Landak kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan peredaran narkotika.

Seorang pria berinisial H diamankan aparat kepolisian di sebuah rumah di Dusun Raiy, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Kamis (26/02/2026).

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Berbekal laporan itu, tim Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di rumah milik seseorang berinisial MDA.

Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan satu kantong plastik warna hitam yang di dalamnya berisi satu plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Realme serta satu unit timbangan digital bertuliskan Camry yang diduga digunakan untuk menakar barang haram tersebut.

Tanpa perlawanan berarti, terduga pelaku langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Landak guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi kini masih melakukan pendalaman terkait asal-usul barang dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Kapolres Landak, Devi Ariantari, melalui Kasat Resnarkoba Yulianus Van Chanel, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Narkoba adalah musuh bersama.

Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di Kabupaten Landak,” tegasnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli, penyelidikan, serta penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan narkotika di wilayah Kalimantan Barat dalam beberapa waktu terakhir.

Aparat menegaskan, upaya pemberantasan tidak akan berhenti sampai jaringan peredaran benar-benar diputus.

Saat ini, terduga pelaku H masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti untuk memastikan kandungan zat yang ditemukan.

Jika terbukti bersalah, pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.
Perkembangan kasus ini akan terus diperbarui dan di kembangkan .

Berita terkait

Dokter Internship 2026 Mulai Bertugas, Rumkit Bhayangkara Perkuat Lini Pelayanan dan Pembinaan Medis

Dokter Internship 2026 Mulai Bertugas, Rumkit Bhayangkara Perkuat Lini Pelayanan dan Pembinaan Medis

Palangka Raya-Spektroom : Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya kembali menerima peserta Dokter Internship Tahun 2026, Kamis (26/2/2026). Program ini bukan sekadar formalitas tahapan profesi, tetapi bagian dari penguatan kualitas layanan kesehatan sekaligus investasi nyata pada pembangunan SDM medis yang unggul dan siap terjun ke masyarakat. Penerimaan

Polin, Anggoro AP