Sahur On The Road, Wako Agung Undang 1.500 Driver Ojol Yang Ada di Kota Bertuah Pekanbaru

Sahur On The Road, Wako Agung Undang 1.500 Driver Ojol Yang Ada di Kota Bertuah Pekanbaru
(Foto: Diskominfotik Pekanbaru)

Pekanbaru-Spektroom : Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM, bakal menggelar sahur on the road dengan 1.500 driver ojek online (ojol).

Sesuai jadwal, sahur on the road akan digelar di lapangan Purna MTQ Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (1/3/2026) dini hari pukul 03.00 WIB.

Dikatakan Walikota Agung, kuota sahur on the road sendiri telah ditambah untuk 500 peserta sehingga menjadi 1.500 peserta.

"Sebelumnya hanya untuk 1.000 peserta, siang ini kita tambah kuotanya menjadi 1.500 karena tingginya antusias dari driver ojol," ungkapnya, Jumat (27/2/2026).

Dengan adanya tambahan kuota, Walikota Agung menghimbau supaya driver ojol yang belum mendaftar agar segera mendaftarkan diri melalui link yang disematkan di akun Instagram @dishub.kotapekanbaru.

"Pendaftaran kita buka sampai sore ini pukul 16.00 WIB," ucapnya.

Di sahur on the road nanti, terang Walikota Agung, untuk driver ojol yang beragama Islam akan mendapatkan bantuan masing-masing sebesar Rp200 ribu dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI.

"Sementara untuk driver ojol non muslim, Insyaallah saya pribadi yang akan memberikan bantuan," ujarnya.

Pada kegiatan sahur on the road, lanjut Walikota Agung, juga akan ada penyerahan bantuan 5 unit sepeda motor jenis skutik Honda Beat untuk driver ojol yang beruntung.

"Bantuan 5 unit motor beat ini Insyaallah akan diberikan kepada driver ojol yang diverifikasi oleh Baznas RI," paparnya.

Kemudian juga ada bantuan 1 unit sepeda motor dari Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.

"Tentu saya atas nama Walikota Pekanbaru berterima kasih kepada Baznas dan Bank Riau Kepri Syariah yang telah ikut serta menyukseskan acara ini," tutupnya. (SN/rd3)

Berita terkait

Bupati Tanah Datar Tetapkan Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Posko Penanganan Disiagakan di 6 Kecamatan

Bupati Tanah Datar Tetapkan Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Posko Penanganan Disiagakan di 6 Kecamatan

Batusangkar—Spektroom : Pemerintah Kabupaten Tanah Datar resmi menetapkan masa tanggap darurat bencana selama 14 hari, terhitung sejak 13 hingga 26 Mei 2026, menyusul banjir dan tanah longsor yang melanda enam kecamatan akibat tingginya curah hujan dalam beberapa hari terakhir. Penetapan status tanggap darurat tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin

Riswan Idris, Anggoro AP