Sambut Baik Masukan Pansus DPRD Lampung Untuk Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Sambut Baik Masukan Pansus DPRD Lampung Untuk Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Rapat Paripurna DPRD Lampung dengan agenda, Laporan Panitia Khusus Pembahasan Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung. (Foto Diskominfotik Lampung).

Bandarlampung - Spektroom : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung menggelar rapat paripurna perdana pasca cuti hari raya idul fitri 1447 Hijriah, di Ruang rapat Paripurna DPRD Lampung, di Bandarlampung, Senin (30/3/2026).

Rapat Paripurna DPRD Lampung Pembicaraan Tingkat II, dipimpin Ketua Achmad Giri Akbar tersebut dengan agenda, Laporan Panitia Khusus Pembahasan Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung Atas :

1. Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Pemerintah dalam Mendukung Ketahanan Pangan pada Pemerintah Provinsi Lampung dan Instansi Terkait Lainnya TA. 2023 s.d Semester I TA. 2025 di Bandar Lampung.

2. Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Operasional Tahun 2024 s.d Semester I Tahun 2025 pada PT. Lampung jasa Utama (Perseroda) dan Anak Perusahaan Serta Instansi Terkak Lainnya di Bandar Lampung

3. Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Daerah Tahun 2025 pada Pemerintah Provinsi Lampung di Bandar Lampung.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, hadir pada rapat paripurna dengan agenda utama pengesahan rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kinerja dan kepatuhan Pemerintah Provinsi Lampung.

Kehadiran Wagub Jihan menjadi wujud nyata komitmen dan sinergi eksekutif bersama legislatif dalam menindaklanjuti hasil evaluasi BPK RI.

Dalam sambutannya Wagub Jihan Jihan menyambut baik berbagai masukan Pansus untuk memantapkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Pemprov Lampung menyambut baik berbagai masukan konstruktif yang diberikan oleh panitia khusus (Pansus) DPRD guna memantapkan kualitas, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah" ujar Jihan dalam sambutannya.

Rekomendasi tersebut mencakup evaluasi tata kelola belanja daerah, ketahanan pangan, hingga kondisi kritis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa Utama (LJU).

Sementara juru bicara Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, mengungkapkan temuan dari BPK serta rekomendasi strategis terkait pengelolaan keuangan daerah tahun 2025, kinerja pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan pangan tahun 2023 hingga semester I 2025, serta pengelolaan operasional BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU).

Pansus DPRD Lampung sendiri dibentuk melalui Rapat Paripurna DPRD pada 25 Februari 2026. Selanjutnya, Pansus melakukan serangkaian rapat internal, rapat dengar pendapat dengan Inspektorat, TAPD, OPD, hingga pihak PT LJU.

Lesty menyebut, tujuan utama pembahasan tersebut bukan semata mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melainkan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan lebih transparan dan akuntabel.

"Analisis terhadap LHP BPK ini bukan hanya untuk mengejar capaian opini WTP, tetapi juga mewujudkan good governance dan good government,” ujarnya.

Dalam rekomendasi umumnya, Pansus meminta Pemprov Lampung segera membentuk tim tindak lanjut audit terpadu, memperkuat peran Inspektorat, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola keuangan daerah, serta melakukan reformasi tata kelola pengadaan barang dan jasa.

Pansus juga meminta pemerintah daerah menagih seluruh kerugian daerah kepada pihak ketiga dan memberikan sanksi administratif apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi.

Pansus juga menyoroti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintah provinsi lampung.

Salah satunya adalah Inspektorat Provinsi Lampung yang perlu mengevaluasi sistem e-budgeting dan e-purchasing karena dinilai belum mampu mencegah temuan berulang.

Seperti honorarium ganda, pembayaran gaji pensiunan maupun pegawai yang telah meninggal, hingga kelebihan pembayaran pekerjaan.

Menurut Pansus, kondisi itu dipicu minimnya anggaran pengawasan Inspektorat yang hanya 0,008 persen dari APBD, jauh di bawah ketentuan minimal 0,75 hingga 0,90 persen.

Hadir mendampingi Wagub Jihan para staf ahli Gubernur, Para Asisten serta Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Satuan kerja Provinsi Lampung serta Kepala Biro dilingkungan Sekretariat Daerah provinsi Lampung.(@Ng).

Berita terkait

Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Terima Aspirasi Mahasiswa, Tegaskan Kebijakan Harus Berbasis Data

Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Terima Aspirasi Mahasiswa, Tegaskan Kebijakan Harus Berbasis Data

Ambon-Spektroom: Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa bersama Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath menerima massa aksi yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat di depan Kantor Gubernur Maluku, Rabu (17/6/2026). Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi yang mencakup isu-isu nasional maupun persoalan kedaerahan yang menjadi perhatian masyarakat. Pemerintah Provinsi

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Gubernur Maluku Lantik Dua Pejabat Strategis, Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Infrastruktur Daerah

Gubernur Maluku Lantik Dua Pejabat Strategis, Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Infrastruktur Daerah

Ambon-Spektroom: Gubernur Maluku secara resmi melantik dua pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Maluku, Rabu (17/6/2026). Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, para

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru