Sasar Nagari, Kemenkum Sumbar Pastikan Keadilan Hadir Di Lingkuang Aua
Pasaman Barat–Spektroom : Komitmen untuk menghadirkan keadilan yang mudah dan terjangkau hingga ke akar rumput terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar).
Pada Sabtu (28/2/2026), Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., melakukan peninjauan langsung sekaligus memberikan pembinaan bagi pengurus Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Nagari Lingkuang Aua Jambak, Kabupaten Pasaman Barat.
Dalam suasana diskusi yang hangat bersama perangkat nagari dan tokoh masyarakat, Alpius Sarumaha menegaskan bahwa kehadiran Posbankum adalah wujud nyata dari implementasi Living Law atau hukum yang hidup di masyarakat sebagaimana diatur dalam KUHP Baru. "Kami ingin keadilan bukan lagi hal yang mahal atau jauh. Dengan Posbankum di nagari, masyarakat bisa mendapatkan layanan hukum berkualitas, mulai dari mediasi konflik hingga konsultasi tanpa harus keluar dari wilayahnya," ujar Alpius.
Tidak hanya soal sengketa, Kemenkum Sumbar juga membawa misi perlindungan ekonomi bagi warga nagari. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti, memberikan pemahaman teknis mengenai pentingnya legalitas badan hukum Perseroan Perorangan bagi UMKM dan pendaftaran Merek. Layanan ini menjadi tameng hukum bagi produk unggulan masyarakat agar memiliki nilai komersial yang lebih tinggi dan terlindungi secara resmi oleh negara.
Wali Nagari Lingkuang Aua Jambak, Angga Rahmana, menyambut baik pembinaan ini. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan 10 orang paralegal yang terdiri dari tokoh adat, tokoh agama, hingga Bundo Kanduang untuk menjadi garda terdepan pelayan hukum di nagari tersebut. Sinergi ini diharapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan hukum lokal secara mandiri melalui pendekatan non-litigasi yang humanis. (RRE/Rel)