Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar Musnahkan Ladang Ganja, Seorang Tersangka Ditangkap

Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar Musnahkan Ladang Ganja, Seorang Tersangka Ditangkap
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Besar melaksanakan pemusnahan ladang ganja di kawasan perbukitan Desa Luthu Kecamatan Suka Makmur Kabupaten Aceh Besar, Jumat (23/01/2026). Foto: Syahril Ahmad.

Spektroom - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Besar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Besar dengan melaksanakan pemusnahan ladang ganja di kawasan perbukitan Desa Luthu Kecamatan Suka Makmur Kabupaten Aceh Besar, Jumat (23/01/2026)

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar AKP Mukhsin S.H.,M.Si.,dan didampingi oleh KBO Narkoba Ipda Reza S.Psi., serta Personel Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Besar.

Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan S.I.K., dalam keterangannya mengatakan pemusnahan ladang ganja tersebut berawal dari penangkapan HS (50) pada hari kamis tanggal 22 Januari 2026 disebuah Kebun di Desa Luthu Kecamatan Suka Makmur Kabupaten Aceh Besar oleh Personel Satresnarkoba Polres Aceh Besar yang mana pada saat penangkapan HS didapati ganja sebanyak 17 (tujuh belas) bungkus kertas koran yg diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat netto 443 gram.

Kemudian 1(satu) karung plastik yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat netto 324 gram., 1 (satu) buah timbangan green horse., 1 (satu) Unit Handphone Nokia warna Silver., serta 4 (empat) batang narkotika jenis ganja dalam polibet.

Adapun luas lokasi ladang ganja yang dimusnahkan ± 1000 M², dengan tinggi tanaman ganja antara 30 cm sampai 2 Meter dengan jumlah batang tanaman ± 375 batang dan usia tanaman ± 2 bulan.

"Pemusnahan tumbuhan ganja tersebut dilakukan dengan cara di cabut agar tidak lagi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dan kemudian di bawa ke Polres Aceh Besar untuk dijadikan Barang Bukti, "ujar Kapolres.

Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen dan wujud nyata keseriusan kami dari Polres Aceh Besar dalam memberantas peredaran narkotika. "Kami berharap langkah ini memberikan efek jera bagi pelaku dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,"tutup Kapolres.(*)

Berita terkait

Pemerintah Kota Ambon bersama TP PKK Kota Ambon Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1447 Hijiriah

Pemerintah Kota Ambon bersama TP PKK Kota Ambon Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1447 Hijiriah

Ambon-Spektroom: Pemerintah Kota Ambon, bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahtaraan Keluarga (TP-PKK) menggelar “Pasar Murah Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijiriah” di Pattimura Park, Senin (16/3/26). Kegiatan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga serta menjaga daya beli masyarakat sehingga bermanfaat dan tentunya dapat memenuhi kebutuhan pokok selama

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Promosi Program Genting PKB/PLKB Kota Ternate Bagikan Kalender 2026 di Posko Pelabuhan Mangga Dua

Promosi Program Genting PKB/PLKB Kota Ternate Bagikan Kalender 2026 di Posko Pelabuhan Mangga Dua

Ternate–Spektroom: Dalam upaya memperluas jangkauan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) tentang program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana, Penyuluh KB (PKB) dan Petugas Lapangan KB (PLKB) Kota Ternate menggelar aksi pembagian kalender 2026 di Pelabuhan Semut Mangga Dua, Kota Ternate, Selasa (17/3/2026). Aksi ini difokuskan pada pembagian

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru