Satgas Pangan dan Badan Pangan Nasional Sulsel Pastikan Distribusi Pangan
Makasar-Spektroom: Makna stabilitas pangan bukan sekadar menjaga harga tetap terkendali, tetapi memastikan keamanan, mutu, dan distribusi pangan berjalan adil bagi masyarakat. Prinsip inilah yang ditegaskan dalam rapat koordinasi Satuan Tugas Pangan Sulawesi Selatan bersama Badan Pangan Nasional di Polda Sulawesi Selatan, Minggu, (01/03/2026).
Rakor dihadiri Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto serta Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas Brigjen Pol Hermawan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel sekaligus Koordinator Satgas Pangan Sulsel, Kombes Pol Dr. Andri Ananta Yudhistira, menegaskan pengawasan pangan harus diperkuat terutama pada komoditas strategis.
Distribusi minyak goreng melibatkan berbagai pihak, baik swasta maupun BUMN. Karena itu, pengawasan dilakukan secara merata sebagai langkah rutin untuk memastikan tata niaga berjalan sesuai ketentuan.
Minyak kita 65 % dikelola pelaku usaha atau swasta, sementara 35 % BUMN. Nah, yang perlu diawasi ini 65 %,” ujarnya.
Selain itu, komoditas cabai dari Kabupaten Enrekang telah dikirim ke Jakarta melalui koordinasi dengan Bapanas sebagai bagian dari upaya menjaga pasokan dan stabilitas harga antar wilayah.
Andriko Noto Susanto mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulsel dalam mendukung pengawasan dan distribusi pangan.
Ia menekankan pentingnya peta jalan (road map) pengawasan, termasuk di sektor kesehatan hewan, guna menjamin ketersediaan pasokan. Serta sebagai langkah pencegahan agar seluruh produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan ketentuan kehalalan.
Ia juga menegaskan peran Perum Bulog dalam mobilisasi komoditas strategis serta pentingnya komunikasi publik agar tidak menimbulkan kepanikan.
Pemprov Sulsel telah mendukung pengawasan pangan melalui penerbitan surat tindak lanjut kebijakan pusat serta pengiriman cabai ke ibu kota untuk membantu stabilisasi harga.
Komoditas yang menjadi perhatian pengawasan meliputi beras, jagung, daging, telur, cabai, minyak goreng, gula, dan terigu.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Sulsel, Dr. M. Ilyas, menyatakan komitmen daerah dalam menjaga stabilitas harga pangan. Ia menyebut Gubernur Sulsel cepat menerbitkan surat keputusan (SK) terkait pengendalian harga pangan. “Sekarang tinggal bagaimana kita melakukan eksekusi,” kata Ilyas.
Pemprov Sulsel telah menambah kios pangan murah di seluruh kabupaten/kota dan mendorong bupati agar penyaluran beras SPHP menjangkau hingga tingkat kecamatan.
Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Brigjen Pol Hermawan, menambahkan pengendalian harga memerlukan komitmen kuat lintas sektor, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
Ia juga menyoroti praktik penjualan beras yang tidak sesuai ketentuan, termasuk pengemasan ulang beras medium menjadi premium atau khusus untuk meraup keuntungan lebih besar.
Rakor diharapkan memperkuat pengawasan terpadu terhadap potensi pelanggaran harga, distribusi, serta standar keamanan pangan menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat.