Satpol PP dan Linmas Depok Dapat Bimtek Pengenalan Rokok Ilegal
Spektroom – Dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Linmas Kota Depok mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait identifikasi cukai dan rokok ilegal. Kegiatan ini digelar di Wisma Hijau, Depok, pada Rabu (5/11/2025).
Melalui Bimtek tersebut, para peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan dalam mengenali ciri-ciri rokok ilegal serta memahami berbagai regulasi tentang cukai hasil tembakau.
“Pelaksanaan Bimtek ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas SDM Satpol PP dan Linmas di 11 kecamatan se-Kota Depok,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Depok, Hendar Fradesa.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kota Depok terhadap kebijakan nasional dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara. Selain Bimtek, pemanfaatan DBHCHT juga meliputi sosialisasi cukai kepada masyarakat, pengumpulan informasi di lapangan, serta operasi pasar di titik-titik yang terindikasi adanya peredaran rokok ilegal.
“Dengan adanya Bimtek ini, kami berharap anggota Satpol PP Depok dapat bekerja lebih sigap, profesional, dan konsisten dalam upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayah Depok,” harap Hendar.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini diikuti oleh para komandan tim Satpol PP dari 11 kecamatan, pejabat fungsional, serta anggota Linmas. Peserta Bimtek nantinya diharapkan dapat menjadi trainer di wilayah masing-masing dalam upaya memperkuat penegakan peraturan terkait cukai tembakau.
Penulis : Asmari
Editor. : Biantoro