Satpol PP dan WH Aceh Besar Bubarkan Aksi Penggalangan Dana Tanpa Izin

Satpol PP dan WH Aceh Besar Bubarkan Aksi Penggalangan Dana Tanpa Izin
Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar berdialog dengan relawan penggalangan donasi untuk musibah banjir dan longsor Aceh, di Bundaran Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (19/1/2026) pagi. FOTO/ MC ACEH BESAR

Spektroom - Aksi penggalangan dana di jalan raya kembali menjadi sorotan. Sejumlah orang yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) melakukan pengumpulan dana di Simpang Bundaran Lambaro, Kabupaten Aceh Besar.

Aktivitas tersebut dikeluhkan warga karena dinilai mengganggu ketertiban dan menimbulkan pertanyaan terkait legalitasnya. Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan dan penertiban, Senin (19/1/2026) pagi.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir SSTP MPA mengatakan kegiatan penggalangan dana tersebut tidak mengantongi izin dari instansi berwenang. Oleh karena itu, petugas mengambil tindakan tegas dengan membubarkan aktivitas tersebut.

“Petugas memberikan pengarahan kepada yang bersangkutan bahwa setiap kegiatan penggalangan dana wajib memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Selain itu, hasil dana yang terkumpul juga harus dilaporkan secara transparan, termasuk bukti penyaluran kepada pihak yang menerima bantuan,” ujar Muhajir.

Selain menertibkan aksi penggalangan dana tanpa izin, Satpol PP dan WH Aceh Besar juga melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng), anak jalanan (anjal), serta hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya dan mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.

Muhajir mengimbau seluruh organisasi masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penggalangan dana di persimpangan maupun sepanjang jalan raya, karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan.

“Ke depan, kami berharap tidak ada lagi aktivitas penggalangan dana yang dilakukan di jalan raya. Semua kegiatan harus mengikuti aturan yang berlaku demi ketertiban dan keselamatan bersama,” pungkasnya.(*)

Berita terkait

Polisi Gagalkan Rencana Tawuran “Perang Sarung” di Tayu, 7 Remaja Diamankan

Polisi Gagalkan Rencana Tawuran “Perang Sarung” di Tayu, 7 Remaja Diamankan

Semarang-Spektroom: Rencana aksi tawuran atau perang sarung antar kelompok remaja di wilayah Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, berhasil digagalkan jajaran Polsek Tayu. Dalam patroli dini hari, polisi mengamankan tujuh remaja beserta delapan sepeda motor yang diduga akan digunakan menuju lokasi tawuran. Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto mengatakan, penggagalan

Sigit Budi Riyanto, Bian Pamungkas
Pemerintah Kota Ambon bersama TP PKK Kota Ambon Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1447 Hijiriah

Pemerintah Kota Ambon bersama TP PKK Kota Ambon Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1447 Hijiriah

Ambon-Spektroom: Pemerintah Kota Ambon, bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahtaraan Keluarga (TP-PKK) menggelar “Pasar Murah Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijiriah” di Pattimura Park, Senin (16/3/26). Kegiatan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga serta menjaga daya beli masyarakat sehingga bermanfaat dan tentunya dapat memenuhi kebutuhan pokok selama

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru