Sebanyak 357 PPPK Pemkab Ponorogo Tandatangani Kontrak

Sebanyak 357 PPPK Pemkab Ponorogo Tandatangani Kontrak

SPEKTROOM.ID : Sebanyak 357 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, telah menandatangani kontrak kerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni menjelaskan, ratusan PPPK tersebut berasal dari formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

"Mayoritas durasi kontraknya lima tahun. Namun, untuk yang mendekati masa pensiun, disesuaikan hingga batas usia pensiun, yaitu 58 tahun," kata Zamroni (3/7/2025).

Dalam kontrak tersebut, tercantum hak dan kewajiban PPPK, termasuk besaran gaji pokok berdasarkan jenjang pendidikan.

Untuk lulusan SD sebesar Rp1.938.500, SMA Rp2.511.500, D3 Rp2.858.800, S1 Rp3.203.600, dan profesi Rp3.339.100. Gaji tersebut belum termasuk tunjangan.

Setelah kontrak ditandatangani, dokumen akan diserahkan kepada Bupati Ponorogo untuk pengesahan, sebelum akhirnya para PPPK menerima Surat Keputusan (SK) yang direncanakan terbit pada Juli ini. Setelah menerima SK , ratusan PPPK tersebut langsung bekerja di unit kerja yang tercantum di SK masing-masing. (Har)

Berita terkait

Bendungan Cijurey Dipercepat Pembangunannya Sebagai Komitmen Dukung Swasembada Pangan

Bendungan Cijurey Dipercepat Pembangunannya Sebagai Komitmen Dukung Swasembada Pangan

Spektroom  —Bendungan Cijurey dipercepat pembangunannya oleh Kementerian Pekerjaan Umum ( PU) sebagai komitmen dukung Swasembada Pangan.  Bendungan Cijurey yang berlokasi di Kecamatan Cariu, Kecamatan Sukamakmur dan Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Hingga akhir Juni 2025, progres fisik pembangunan Bendungan Cijurey ini telah mencapai 30,30%, dengan progres keuangan sebesar

Nurana Diah Dhayanti