Sebanyak 357 PPPK Pemkab Ponorogo Tandatangani Kontrak

Sebanyak 357 PPPK Pemkab Ponorogo Tandatangani Kontrak

SPEKTROOM.ID : Sebanyak 357 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, telah menandatangani kontrak kerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni menjelaskan, ratusan PPPK tersebut berasal dari formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

"Mayoritas durasi kontraknya lima tahun. Namun, untuk yang mendekati masa pensiun, disesuaikan hingga batas usia pensiun, yaitu 58 tahun," kata Zamroni (3/7/2025).

Dalam kontrak tersebut, tercantum hak dan kewajiban PPPK, termasuk besaran gaji pokok berdasarkan jenjang pendidikan.

Untuk lulusan SD sebesar Rp1.938.500, SMA Rp2.511.500, D3 Rp2.858.800, S1 Rp3.203.600, dan profesi Rp3.339.100. Gaji tersebut belum termasuk tunjangan.

Setelah kontrak ditandatangani, dokumen akan diserahkan kepada Bupati Ponorogo untuk pengesahan, sebelum akhirnya para PPPK menerima Surat Keputusan (SK) yang direncanakan terbit pada Juli ini. Setelah menerima SK , ratusan PPPK tersebut langsung bekerja di unit kerja yang tercantum di SK masing-masing. (Har)

Berita terkait

Rotasi Pejabat Pemkot Ambon Belum Final, BKPSDM Belum Serahkan Hasil Identifikasi

Rotasi Pejabat Pemkot Ambon Belum Final, BKPSDM Belum Serahkan Hasil Identifikasi

Spektroom – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan bahwa proses rotasi dan mutasi pejabat di lingkup Pemerintah Kota Ambon belum dapat diputuskan karena Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) belum menyerahkan hasil identifikasi usulan dari seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pernyataan itu disampaikan Wattimena kepada wartawan usai rapat

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru