Sebuah Refleksi Hari Kanker se Dunia

Sebuah Refleksi Hari Kanker se Dunia
Flyer Spektroom

Oleh: Tulus Abadi - Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia




Spektroom - Di Indonesia, bahkan di dunia, terdapat 4 (empat) jenis penyakit tidak menular berkarakter katastropik, yakni jantung koroner, kanker, stroke dan diabetes melitus. 


Keempat jenis penyakit itu menjadi mesin pembunuh yang mengerikan, dan tragisnya ke-4 jenis penyakit  katastropik itu kini telah menyasar generasi muda, usia di bawah 40 tahun. 


Terkait dengan fenomena tersebut, salah satu jenis penyakit katastropik yang mengerikan itu adalah kanker (cancer). Oleh sebab itu menjadi isu krusial jika pada 04 Februari 2024 diperingati sebagai _World Cancer Day_ alias Hari Kanker se-Dunia. 



Sebagai bentuk public warning/, peringatan Hari Kanker se-Dunia, adalah sangat penting. Musababnya, saat ini di seluruh dunia, terdapat 8,2 juta manusia meninggal dunia akibat kanker setiap tahunnya, dan tragisnya empat juta diantaranya meninggal prematur (berusia 30 sampai 69 tahun).


Lalu bagaimana terkait penyakit kanker di Indonesia? Berdasar data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan data Globocan pada 2022, terdapat 408.661 kasus kanker dan total kematian 242.099.  Artinya, tingkat kematian penderita kanker di Indonesia   mencapai   59,24%. 


Sementara prevalensi kanker  di  Indonesia   pada  2023   berdasarkan   data   Kemenkes   tersebut, berada   di  angka   1,2 per 1000  penduduk  pada  2013, menjadi 1,8 per 1000  penduduk pada 2018.


Secara general, gaya hidup dan pola konsumsi yang tidak sehat dari masyarakat Indonesia, termasuk di kalangan generasi Z, menjadi pencetus utamanya. 


Wujud gaya hidup tidak sehat itu antara lain: malas bergerak/berjalan kaki/malas berolah raga. Bahkan menurut survei, orang Indonesia termasuk orang yang paling malas di dunia untuk berjalan kaki.  


Pola hidup yang tidak sehat ini makin diperparah oleh pola konsumsi yang tidak sehat pula, seperti: kurang asupan serat sayur-sayuran, kurang buah-buahan, kurang air putih, hobby makan gorengan, plus gemar makan mi instan. 


Dan yang sangat mengkhawatirkan adalah kini generasi muda gemar sekali mengonsumsi minuman manis dalam kemasan (MBDK), dan makanan jenis ultra processed food, seperti sosis, nuget, minuman bersoda, minuman berenergi dan sejenisnya.


Fenomena sosiologis yang sangat mengerikan itu, ironisnya, pemerintah justru tak bergeming, tak ada upaya serius untuk melakukan mitigasi, agar angka prevalensi kanker bisa diturunkan. Ada beberapa bukti terkait sikap ambigu bahkan pembiaran pemerintah terhadap tingginya prevalensi kanker. 



Pertama, hingga detik ini (Januari 2026) pemerintah belum merampungkan Rapermenkes tentang pengendalian konsumsi makanan/minuman yang tinggi gula, garam dan lemak (GGL). 


Padahal Rapermenkes tersebut merupakan amanat PP No. 28/2024 tentang Kesehatan. Setali tiga uang, Menkeu Purbaya juga melakukan penundaan/pembatalan rencana penerapan cukai MBDK, yang sedianya akan diterapkan pada 2023 lalu. 


Pengendalian konsumsi gula, garam dan lemak sangat penting untuk mewujudkan gaya hidup sehat guna menekan tingginya prevalensi kanker, khususnya di kalangan generasi muda.  

Kedua, paralel dengan masalah pengendalian gula, garam dan lemak, Rapermenkes tentang pengendalian tembakau juga mangkrak, khususnya perihal: peringatan kesehatan yang diperbesar, pemunduran jam tayang iklan rokok di media elektronik, larangan penjualan rokok secara ketengan, kandungan maksimal tar-nikotin, dll.  



Seharusnya World Cancer Day bukan hanya menjadi seremoni tahunan saja, tetapi seharusnya menjadi lompatan besar bagi pemerintah untuk memitigasi tingginya prevalensi penyakit kanker. 


Namun di sisi lain, masyarakat juga harus secara mandiri melindungi dirinya dan keluarganya agar tak terpapar penyakit kanker dan penyakit katastropik lainnya, dengan mengarusutamakan gaya hidup dan pola konsumsi yang sehat, yakni: kurangi makanan tinggi GGI  aktif bergerak, konsumsi makanan tinggi serat, konsumsi buah-buahan, plus yang terpenting adalah tidak merokok, atau menjadi perokok pasif. 

Mengandalkan perlindungan dari negara/pemerintah untuk saat ini, bak kata pepatah, seperti menggantang asap. (**).

Berita terkait

Dorong Transparansi Pajak, 126 Pelaku Usaha di Palangka Raya Gunakan Tapping Box

Dorong Transparansi Pajak, 126 Pelaku Usaha di Palangka Raya Gunakan Tapping Box

Spektroom - Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah melalui pemanfaatan sistem digital. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah sosialisasi penggunaan Alat Perekam Data Transaksi (tapping box) kepada pelaku usaha sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota

Polin, Julianto