Nilai Impor Provinsi Lampung Januari - Juni 2026 Capai 828,15 Juta USD, Turun Dari Tahun Sebelumnya 1.152,76 Juta USD
Bandarlampung - Spektroom: Nilai ekspor Provinsi Lampung Januari-Juni 2026 mencapai US$ 3.009,26 juta, mengalami penurunan sebesar 1,25 persen dibandingkan Januari-Juni 2025 yang mencapai US$3.047,37 juta.
Sementara pada Juni 2026, nilai ekspor Provinsi Lampung mencapai US$646,28 juta atau naik 16,17 persen dibandingkan ekspor Juni 2025.
Nilai impor Provinsi Lampung Januari-Juni 2026 mencapai US$828,15 juta atau turun 28,16 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Stastisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Hermawan Prasetyo dalam keterangan persnya melalui akun YouTube BPS Provinsi Lampung, Senin (3/8/2026) menjelaskan pada Juni 2026, nilai impor mencapai US$112,68 juta atau turun 34,84 persen dibandingkan impor Juni 2025.
"Nilai impor Provinsi Lampung pada bulan Juni 2026 tercatat sebesar 112,68 juta USD. Nilai impor ini menunjukkan penurunan 34,84% secara year on year yakni bila dibandingkan dengan nilai impor di bulan Juni 2025 yang tercatat sebesar 172,93 juta USD" terang dia.
Secara komulatif, lanjut Hermawan dari bulan Januari hingga Juni 2026, nilai impor Provinsi Lampung mencapai 828,15 juta USD, turun 28,16% dibandingkan dengan nilai impor pada periode yang sama di tahun 2025 yang mencapai 1.152,76 juta USD.
Pada periode Januari hingga Juni 2026, tiga negara utama yang menjadi negara asal impor terbesar Provinsi Lampung adalah Jerman dengan nilai impor sebesar 157,31 juta USD atau berkontribusi sekitar 19% terhadap total impor dengan komoditas impor utamanya kapal, perahu, dan struktur terapung.
Kemudian Amerika Serikat US$154,49 Juta atau berkontribusi 18,65% terhadap total impor dengan komoditas impor utamanya Kereta api, trem, dan bagiannya, disusul Australia US$87,61 Juta atau berkontribusi 10,58%, dengan komoditas impor utamanya binatang Hidup.
"Untuk neraca perdagangan Provinsi Lampung Januari-Juni 2026 mengalami surplus US$2.181,12 juta yang berasal dari surplus sektor nonmigas US$2.221,05 juta, sementara sektor migas defisit senilai US$39,93 juta." ujar Hermawan.
Pada bagian lain Hermawan Prasetyo menjelaskan, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung pada Juli 2026 sebesar 132,64 atau naik 2,11 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
"Peningkatan NTP disebabkan oleh lt atau harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 2,09 persen, lebih tinggi dari penurunan Ib atau rata-rata harga barang dan jasa yang dibeli petani untuk keperluan konsumsi rumah tangga, sebesar 0,02 persen" rincinya.
Sedangkan untuk Indeks Perkembangan Harga atau Inflasi, lanjut Hermawan Prasetyo Pada Juli 2026, terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Lampung sebesar 1,76 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,90.
Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Mesuji sebesar 2,81 persen, dengan IHK sebesar 116,89 dan terendah terjadi Kabupaten Lampung Timur sebesar 1,45 persen dengan IHK sebesar 114,36.
"Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks (inflasi) kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 2,98 persen, kemudian kelompok pakaian dan alas kaki 1,88 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 2,00 persen serta kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 2,13 persen" katanya merinci.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks (deflasi), yaitu kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,08 persen; dan kelompok pendidikan sebesar 18,05 persen.
"Tingkat inflasi month to month Juli 2026 tercatat deflasi sebesar 0,49 persen dan tingkat inflasi year to date Juli 2026 mengalami inflasi sebesar 1,92 persen" pungkasnya.(@Ng).