Sejak Dini Anak Perlu Dibantu Agar Dapat Mengakses Layanan JKN

Sejak Dini Anak Perlu Dibantu Agar Dapat Mengakses Layanan JKN
Foto Ilustrasi (Sumber Kemendukbangga)

Spektroom - Kompetensi administrasi kelahiran persalinan dan sakit,  dimana kesehatan ini juga menjadi kebutuhan dan hak dasar manusia yang dilindungi oleh undang-undang dimana  kesehatan ini mencakup kesehatan fisik,  pshikis dan sosial.


Oleh karenanya, semua aspek, baik fisik pshikis maupun sosial,  perlu diperhatikan agar bisa mencapai kondisi kesehatan yang optimal.


Hal itu disampaikan Doktor Ika Febrian Kristiana M.Psi dari Fakultas psikologi Universitas Diponegoro dalam modulnya Dimensi Keamanan dan Keselamatan: Kompetensi Administrasi, Kelahiran, Persalinan dan sakit, yang disampaikan pada Virtual Sosialisasi Standardisasi Kompetensi Fasilitator Pengasuhan Anak Usia Dini Tingkat Purwa Tahun 2025, Senin (15/9/2025).


Menurutnya, tentang hak atas kesehatan tersebut,  yang perlu dipahami adalah  setiap orang harus bisa mengakses layanan kesehatan.

audio-thumbnail
Voice DR Ika JKN
0:00
/71.880375

"Yang perlu kita pahami bersama, setiap orang harus bisa mengakses layanan kesehatan dan ini sejalan dengan  good health and  safety, yang menjadi menjamin kehidupan sehat dan kesejahteraan untuk semua" ujar Doktor Ika.



Melalui upaya peningkatan jaminan kesehatan bagi masyarakat,  pemerintah hadir melalui Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan,  untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh warga negara, dengan skema inklusif dan berkeadilan.


"Jadi semua warga negara berhak mengakses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan" tandasnya.


Doktor Ika juga mengatakan, layanan jaminan kesehatan ini juga penting dalam kerangka membahas tentang anak usia dini,  khususnya pada 1000 hari pertama kelahiran,  di mana sejak awal kehamilan, bahwa kesehatan, keamanan dan keselamatan anak itu tidak menunggu ketika anak lahir,  namun diawali sejak anak di dalam kandungan Ibu dengan akses pemeriksaan kesehatan yang berkualitas untuk ibu hamil dan janin.


"Untuk mendukung upaya terwujudnya 1000 hari pertama kelahiran yang positif, adalah dengan tumbuh kembang yang optimal dan pelayanan JKN memberikan beberapa fasilitas pemeriksaan,  diantaranya adalah pemeriksaan kehamilan ibu hamil" Lanjut dia.

Tidak saja itu, berbagai pemeriksaan yang bisa dia kses mulai dari pemeriksaan darah kemudian kebutuhan zat besi,  screening atau identifikasi potensi gangguan dan resiko kehamilan.  Kemudian juga penanganan komplikasi kehamilan serta persalinan normal atau operasi sesar dan tentunya perawatan ibu dan bayi pasca kelahiran.

Untuk pendaftaran layanan JKN ini ,  perlu pahami  bahwa sejak dini anak perlu dibantu untuk dan dapat mengakses ke pelayanan JKN, dengan melakukan pendaftaran.

"Untuk persyaratan administrasi yang dibutuhkan,  perlu disesuaikan dengan jenis kepesertaan orang tuanya,  apakah orang tua jenis kepesertaan orang tua ini termasuk yang penerima bantuan iuran atau pekerja penerima upah, atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)" 

Ditambahkan Doktor Ika, PBPU adalah pekerja mandiri, seperti wiraswasta atau freelancer, yang mendaftarkan diri dan membayar iuran BPJS Kesehatan sendiri, sedangkan Peserta Mandiri adalah mereka yang membayar iuran sendiri.

 Untuk diketahui, Virtual Sosialisasi Standardisasi Kompetensi Fasilitator Pengasuhan Anak Usia Dini Tingkat Purwa Tahun 2025, diikuti oleh lebih dari 2000 peserta  secara daring melalui zoom meeting dan  live streaming YouTube Kemendukbangga/BKKBN.


Peserta berasal dari Kementerian dan  Lembaga, Kemendukbangga/BKKBN perwakilan provinsi, pemerintah daerah provinsi dan  kabupaten/kota, organisasi masyarakat,  PKB -PLKB, pengelola pengasuh TAMASYA dan juga TPA kader dan tim pendamping keluarga di seluruh Indonesilla. (@Ng).

Berita terkait