Seleksi Calon Anggota KPID Sumut Periode 2026–2029 Resmi Dibuka

Seleksi Calon Anggota KPID Sumut Periode 2026–2029 Resmi Dibuka
Ketua Tim Seleksi Corry Novrica didampingi anggota tim seleksi, memaparkan proses pendaftaran calon anggota KPID Sumatera Utara periode 2026–2029, Selasa (14/4/2026).

Medan - Spektroom : Seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk periode 2026–2029 resmi dibuka. Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Grand Inna Hotel Medan, Selasa (14/4/2026).

Ketua Tim Seleksi Corry Novrica didampingi anggota tim seleksi menyampaikan proses pendaftaran akan dibuka mulai 20 April hingga 20 Mei 2026.

“Seleksi terbuka bagi masyarakat Sumatera Utara yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan undangan, serta memiliki komitmen yang kuat terhadap pengawasan penyiaran yang sehat, independen, dan berkualitas,” sebut Corry.

Seleksi mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 serta peraturan Komisi Penyiaran Indonesia terkait pedoman tata cara seleksi anggota KPI.

Calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain: Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan UUD 1945; berpendidikan minimal sarjana atau setara; sehat jasmani dan rohani; memiliki integritas, kejujuran, dan rekam jejak yang baik; memiliki pengetahuan atau pengalaman di bidang penyiaran, tidak memiliki keterkaitan dengan kepemilikan media massa, bukan anggota legislatif, yudikatif, maupun pejabat pemerintah; serta bersifat independen dan nonpartisan.

Selain itu, berkas yang harus dilengkapi meliputi: daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae), makalah visi dan misi (7–10 halaman, format A4), surat pernyataan independensi, surat dukungan masyarakat, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah, surat keterangan bebas narkoba, serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Informasi lebih lanjut mengenai tahapan seleksi dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi KPID Sumut di kpid.sumutprov.go.id.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Kepala Dinas Kominfo Sumut termasuk Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Porman Mahulae, Anggota Bidang Kelembagaan KPI Pusat periode 2022–2025 Mimah Susanti, Ketua Komisi A DPRD Sumut Usman Jafar, Ketua KPID Sumut periode 2022–2025 Drs. M. Syahrir, M.IKom. (Zulmar/Tati R)

Berita terkait

Dukung Swasembada Pangan  di Maluku Bendung Way Apu Dipersiapkan

Dukung Swasembada Pangan  di Maluku Bendung Way Apu Dipersiapkan

Jakarta –Spektroom : Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pembangunan Bendungan Way Apu di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku guna mendukung program swasembada pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bendungan ini akan menjadi sumber air utama bagi pengembangan pertanian di Pulau Buru, sekaligus memberikan manfaat penyediaan air baku, pengendalian banjir, pengembangan energi

Nurana Diah Dhayanti