Sempat Tertunda Selama 2,5 Tahun, Pengurus PWRI Kabupaten Solok Akhirnya Dikukuhkan

Sempat Tertunda Selama 2,5 Tahun, Pengurus PWRI Kabupaten Solok Akhirnya Dikukuhkan
Pengukuhan pengurus PWRI Kabupaten Solok periode 2023-2028. (Foto: Humas PWRI Sumbar)

Spektroom - Pengurus Daerah Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Solok periode 2023-2028 dikukuhkan secara resmi oleh Wakil Bupati Solok Candra, S.HI di Ruang Rapat Setda Kantor Bupati Arosuka, Kamis (20/11/2025) pagi. Pengukuhan pengurus PWRI Kabupaten Solok ini sempat tertunda selama hampir 2,5 tahun.

Pengurus PWRI Kabupaten Solok periode 2023-2028 yang dikukuhkan ini diketuai Dr. Erizal, SE.,MM., Wakil Ketua 1 Syafrizal Sj, SE., Wakil Ketua 2 Ir. Sarkawi, MM., Sekretaris Drs. Ahmad Taufik, MM., Wakil Sekretaris Masni L, S.Pd., dan Bendahara Endang Wijaya, S.Sn.

Dalam pengukuhan PWRI ini, Wabup Candra didampingi Asisten dan beberapa Kepala OPD, Ketua Harian PWRI Provinsi Sumbar Drs. Asnol Amri, Bendahara PWRI Sumbar Drs. Abdul Gafar, MM., Wakil Sekretaris Drs. Kuswadi Engkau, Penasehat PWRI Kabupaten Solok yang hadir lengkap yaitu Drs. Gusmal, M.Si Dt. Rajo Lelo, Drs. Syamsu Rahim, MM. dan Drs. Asrizal, MM.

Menurut Ketua Harian PWRI Sumbar Drs. H. Asnol Amri, penyebab tertundanya pengukuhan karena belum adanya kesediaan dari pimpinan daerah.

Dengan telah dikukuhkannya Pengurus PWRI Kabupaten Solok ini, kata Asnol Amri, maka diharapkan pengurus dapat langsung beraktifitas, terutama dalam pendataan anggota, konsolidasi ke kecamatan, dan aktifitas sosial.

“Pemerintah daerah harus disupport oleh PWRI, terutama program pembangunan yang pro rakyat dan berujung kepada tercapainya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok,” kata Asnol Amri, mantan Asisten Setda di Pemprov Sumbar ini.

Pengurus PWRI Kabupaten Solok periode 2023-2028 yang telah dikukuhkan. (Foto: Humas PWRI Sumbar)

Sementara itu, Wakil Bupati Solok Candra memberikan apresiasi dan selamat atas pengukuhan PWRI ini, karena diyakini akan dapat membantu program-program pemerintah Kabupaten Solok kedepan. Sebab pengurus PWRI diisi oleh tokoh-tokoh mantan ASN yang telah kenyang pengalaman dan memiliki pengaruh di lingkungannya masing-masing.

“Kita sedang dihadapi gempuran penyakit masyarakat, terutama terhadap generasi muda seperti Narkoba, maksiat, LGBT, minuman keras dan judi online yang saat ini merajalela. Ini harus diberantas bersama dan salah satunya dengan mendorong terbitnya Peraturan Nahari (Perna) Anti Penyakit Masyarakat di setiap nagari,” kata Wabup Candra, yang juga seorang ustadz ini.

“Saya berharap tokoh-tokoh PWRI dapat aktif mendorong nagarinya masing-masing untuk melahirkan Perna Anti Penyakit Masyarakat. Perna ini adalah benteng kita dalam melindungi masyarakat kita dari penyakit masyarakat,” kata Wabup Candra optimis.

Seperti gayung bersambut, Ketua PWRI Kabupaten Solok Dr. Erizal, SE.,MM menyatakan siap mendukung kepemimpinan Bupati Jhon Pandu dan Wabup Candra dengan program-program unggulannya, termasuk dalam mendorong lahirnya Perna Anti Penyakit Masyarakat di nagari-nagari lainnya. (RRE/Zn-Humas PWRI Sumbar)

Berita terkait

PMI Jember Kerjasama Dengan Japanese Red Cross Society (JRCS) Edukasi Masyarakat di Wilayah Rawan Bencana

PMI Jember Kerjasama Dengan Japanese Red Cross Society (JRCS) Edukasi Masyarakat di Wilayah Rawan Bencana

Spektroom - Koordinator Lapangan program PMI Jember–JRCS, Weni Catur Fitriani, menjelaskan program kerjasama dengan Japanese Red Cross Society (JRCS) fokus edukasi kepada masyarakat dan sekolah di Wilayah Rawan Bencana. Sabtu (06/12/2025). Weni Catur Fitriani menjelaskan, selain mengedukasi masyarakat dan sekolah, juga pemberian paket kesiapsiagaan, dengan pendistribusian paket

Budi Sucahyono, Julianto