Serapan Anggaran OPD Ambon Masih Rendah, DPRD Soroti Kinerja Pemkot Ambon
Ambon-Spektroom: Komisi III DPRD Kota Ambon menyoroti rendahnya realisasi program dan penyerapan anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga pertengahan triwulan kedua tahun anggaran 2026 masih berada di bawah 30 persen.
Kritik tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Far-Far, kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Ambon, sabtu (23/5/2026).
Harry menegaskan, rendahnya serapan anggaran menunjukkan program kerja yang belum maksimal menyentuh kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, sebagian besar anggaran yang terealisasi masih didominasi belanja rutin birokrasi, seperti pembayaran hak-hak pegawai, sementara program pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat belum berjalan optimal. “Sebagian besar realisasi anggaran masih berkaitan dengan belanja rutin. Program yang berdampak langsung kepada masyarakat justru belum terlihat maksimal,” kata Harry
Selain menyoroti lambatnya penyerapan anggaran, DPRD juga menemukan fakta mengejutkan terkait armada pemadam kebakaran. Berdasarkan data yang dipaparkan, sebanyak 11 armada Damkar yang saat ini digunakan Pemerintah Kota Ambon seluruhnya berasal dari hibah, tanpa ada pengadaan mandiri dari pemerintah daerah.
“Ini menjadi perhatian serius. Pemerintah kota belum pernah melakukan pengadaan armada damkar sendiri,” ungkap Harry.
Untuk memastikan kondisi armada tersebut masih layak digunakan, Komisi III dalam waktu dekat akan melakukan peninjauan lapangan. Jika ditemukan kendaraan dalam kondisi tidak ideal, DPRD berjanji mendorong pengadaan armada baru guna memperkuat layanan darurat 112 bagi masyarakat.
Tak hanya itu, Komisi III juga menyoroti minimnya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang memiliki sertifikasi teknis resmi. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu faktor penghambat administrasi dan pelaksanaan program di lapangan.
Sebagai solusi, DPRD Kota Ambon berkomitmen memperjuangkan anggaran pelatihan dan peningkatan kapasitas aparatur melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku dalam rapat Badan Anggaran mendatang.
Meski memberi banyak catatan kritis, Komisi III tetap mengapresiasi kinerja Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran, khususnya dalam pengelolaan Posko Layanan Darurat 112.