Serapan Anggaran Pemprov Sulsel Hingga Akhir November Baru 61 Persen

Serapan Anggaran Pemprov Sulsel Hingga Akhir November Baru 61 Persen
Dr. Idham Khalid -analis keuangan Unismuh Makassar (Dokumen Pribadi)

Spektroom - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berlomba dengan waktu, Hingga akhir November 2025, serapan anggaran belanja daerah baru menyentuh 61,09%, meninggalkan celah hampir Rp4 triliun yang harus disedot dalam waktu satu bulan.

Pemerintah Provinsi Sulsel ditantang untuk membuktikan efisiensinya dalam sisa tahun 2025.

Data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mencatat, dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan senilai Rp10,3 triliun, realisasinya hingga November baru Rp6,3 triliun.

Kepala BKAD Sulsel Reza Faisal Saleh menjelaskan, akar keterlambatan ini terletak pada prinsip dasar pengadaan barang dan jasa. Pembayaran hanya bisa dilakukan setelah barang tersedia atau pekerjaan selesai.

"Pola kerja di lapangan seringkali membuat proses pembayaran bergeser ke triwulan terakhir, menciptakan kesan penyerapan yang lambat." ujarnya.

Dikutip dari laman Media Indonesia untuk proyek yang kontraknya baru selesai diteken, peluang realisasi masih terbuka karena masih ada waktu hingga akhir Desember.

BKAD memproyeksikan gelombang pencairan akan datang dari beberapa sumber, seperti penyelesaian pekerjaan fisik yang memasuki tahap akhir.

Juga pembayaran gaji pegawai, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Desember, serta gaji untuk lebih dari 6.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II dan tenaga paruh waktu. Serta bantuan keuangan ke kabupaten/kota.

Sebagai penjaga gawang anggaran, BKAD telah menetapkan batas akhir pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) pada 22 Desember 2025 untuk menghindari penumpukan di detik-detik terakhir.

Namun, ruang bagi kontrak yang benar-benar selesai di Desember tetap dibuka.

Terpisah, analis keuangan Unismuh Makassar Dr. Idham Khalid mengatakan, dengan fenomena perlambatan alokasi anggaran yg terjadi di Pemprov Sulsel menunjukkan bahwa daya serap anggaran masih rendah dengan alasan klasik birokrasi pemerintah.

"Hal ini juga menunjukkan bahwa harapan dan keinginan pemerintah pusat tidak dapat dilaksanakan secara maksimal dengan kendala sistem birokrasi penganggaran yang tidak memungkinkan percepatan pelaksanaan program pemerintah" ujarnya, Rabu (3/12/2025)

Dengan demikian berarti untuk tahun anggaran 2024/2025, harapan pemerintah pusat lewat kementerian keuangan, agar belanja pemerintah di APBD pervinsi dapat meningkatkan konsumsi dan daya beli masyarakat belum dapat terwujud tahun anggaran ini.

Berita terkait