Setiap Bulan Ada 100 Lebih Kasus Perceraian di Kabupaten Madiun.

Spektroom.co.id : Kasus perceraian di kabupaten masih cukup tinggi. Setiap bulan rata-rata ada 100 rumah tangga yang cerai karena beberapa penyebab.
Pengadilan Agama (PA) kabupaten Madiun mencatat, dari Januari hingga Juli 2025, total ada 941 perkara perceraian. Dari jumlah itu, 704 perkara merupakan gugat cerai yang diajukan istri. Sedangkan 237 perkara merupakan talak dari pihak suami. Panitera PA Kabupaten Madiun, Mazir mengungkapkan terjadinya perceraian paling banyak disebabkan oleh faktor ekonomi. “Paling banyak penyebabnya karena faktor ekonomi. Banyak istri yang merasa nafkah suami tidak mencukupi kebutuhan keluarga,” katanya (16/8/2025). Selain itu, perceraian juga dipicu oleh perselingkuhan, kecanduan judi online, hingga keterlibatan narkoba. (Har)