Sidang Putusan Sela Kasus Pemerasan Oknum Wartawan Terhadap Pengelola Ponpes di Kota Batu, Eksepsi Ditolak

Sidang Putusan Sela Kasus Pemerasan Oknum Wartawan Terhadap Pengelola Ponpes di Kota Batu, Eksepsi Ditolak
Sidang PN kota Malang

Spektroom - Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Malang menggelar sidang pembacaan putusan sela dalam perkara dugaan pemerasan/penipuan yang melibatkan dua oknum wartawan berinisial FDY dan YLA terhadap salah satu pengelola pondok pesantren di Kota Batu, Senin (11/8/2025) pagi.

Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Garuda tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim Muhammad Hambali, S.H. (Hakim Ketua), bersama Hakim Anggota Slamet Budiono, S.H., M.H., dan Rudy Wibowo, S.H., M.H., dengan Panitera Pengganti Tri Hanadini Sulistyowati, S.H., M.H.

Hadir pula Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Batu, Muh. Fahmi Mirza Barata, S.H., M.H.,

Sementara kedua terdakwa didampingi tim penasihat hukum dari Kantor Hukum & Advokat K & K And Partners, yakni Kayat Hariyanto, S.Pd., S.H., Bahrul Ulum, S.H., dan Kresna Hari Murti, S.H.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim memutuskan untuk menolak seluruh eksepsi yang diajukan penasihat hukum terdakwa.

Hakim juga menyatakan bahwa surat dakwaan Penuntut Umum tertanggal 23 Juli 2025 sah menurut hukum dan dapat dijadikan dasar pemeriksaan perkara.

“Memerintahkan agar pemeriksaan perkara dilanjutkan ke tahap pembuktian,” tegas Majelis Hakim.

Menanggapi putusan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa menyatakan akan mempelajari secara mendalam putusan sela ini sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.

“Putusan sela merupakan untuk menentukan pembelaan serta dasar buat kami untuk menempuh hukum lanjutan. Kami akan mempelajari putusan sela secara resmi. Jika ada hal yang perlu ditindaklanjuti, kami siap melapor ke Mahkamah Agung atau Komisi Yudisial,” tandas Kayat Hariyanto.

Sidang kemudian ditutup dan akan dilanjutkan pada Senin, 20 Agustus 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pengelola pondok pesantren, sehingga diharapkan proses persidangan dapat mengungkap fakta hukum secara terang. ( Eno).

Berita terkait

Ratusan Peneliti dan Pemerhati Burung Berkumpul di IPB University, Tekankan Urgensi Konservasi  Burung Liar di Indonesia

Ratusan Peneliti dan Pemerhati Burung Berkumpul di IPB University, Tekankan Urgensi Konservasi Burung Liar di Indonesia

Spektroom - Lebih dari 150 peneliti dan pemerhati burung berkumpul di IPB University, Bogor, untuk mengikuti Konferensi Peneliti dan Pemerhati Burung di Indonesia (KPPBI) Mengangkat tema “Harmonisasi antara Burung, Manusia, dan Lingkungan”, konferensi ini menekankan pentingnya keseimbangan antara keanekaragaman hayati, pengelolaan manusia, dan pelestarian lingkungan. Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan

Heriyoko