Simulasi Massal Coretax Libatkan 45.000 Pegawai Untuk Siapkan Pelaporan SPT Tahun Depan
Junaidi, Agung Yunianto

Spektroom – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hari ini melaksanakan
simulasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi melalui sistem
Coretax yang diikuti secara serentak oleh 45.000 Pegawai Kementerian Keuangan
(Kemenkeu).
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan, kegiatan ini bukan sekadar
latihan teknis, melainkan bagian dari komitmen besar reformasi perpajakan di Indonesia.
“Simulasi ini tidak hanya latihan atau uji coba sistem, tetapi juga menandai milestone dari komitmen bersama Kementerian Keuangan untuk memperbaiki pelayanan perpajakan yang terintegrasi, lebih cepat, lebih pasti, serta terdigitalisasi bagi masyarakat Indonesia.”
Bimo menjelaskan, Coretax merupakan sistem besar dan bagian penting dari reformasi
administrasi perpajakan.
"Coretax adalah sebuah reformasi yang signifikan. Jika kita melihat kerangka reformasi sejak 1983, saat sistem perpajakan berubah dari official assessment menjadi self-assessment, kemudian disusul digitalisasi dan otomasi sistem, maka tahap terbaru ini mengintegrasikan sistem antar proses bisnis yang sebelumnya terpisah menjadi satu platform terpadu.”
DJP juga menegaskan, pengembangan sistem akan terus berlanjut. “Akan selalu ada
pengembangan baru. Hal-hal yang ditemukan di lapangan akan kita respons dengan cepat,”
tegas Bimo.
Sebagai bagian dari kesiapan pelaksanaan Coretax, sinergi antar Unit Kementerian Keuangan yang tergabung dalam Kemenkeu Satu di Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi
Kalimantan Tengah, yang berada dalam wilayah kerja Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng), menjadi faktor penting dalam memastikan reformasi ini berjalan efektif.
Kolaborasi yang solid antara Kanwil DJP Kalselteng, Kanwil DJBC Kalimantan Bagian
Selatan, Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan, Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Tengah, Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, serta seluruh Satuan Kerja Vertikal Kemenkeu di kedua Provinsi tersebut, telah mempercepat proses koordinasi, memperkuat kompetensi teknis, dan memastikan keseragaman implementasi layanan terintegrasi hingga tingkat Wajib Pajak.
Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terbangun. “Sinergi yang terjalin selama ini menjadi bukti nyata bahwa reformasi perpajakan, termasuk implementasi Coretax, hanya dapat berjalan optimal ketika seluruh Unsur Kemenkeu bergerak bersama. Ini merupakan contoh yang sangat baik dan menunjukkan, semangat integrasi telah menjadi budaya kerja,” ujarnya.
Syamsinar juga mengajak seluruh Instansi di luar Kemenkeu di wilayah Kalimantan Selatan
dan Kalimantan Tengah untuk turut mendukung suksesnya digitalisasi perpajakan.
Keberhasilan Coretax adalah kepentingan bersama demi terwujudnya ekosistem perpajakan yang lebih modern, andal, dan transparan,” tambahnya.
Selain kesiapan sistem, DJP menekankan pentingnya peningkatan literasi perpajakan
Masyarakat. Untuk itu, DJP akan bekerja lebih keras dan memperluas sinergi dengan sektor publik, baik Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah, serta Sektor Privat sebagai Wajib Pajak. DJP juga akan terus meningkatkan kapasitas edukasi, baik melalui penambahan tenaga edukator maupun penguatan berbagai kanal edukasi digital dan interaktif.*