Sinergi Kejagung Perkuat Tata Kelola Kopdes Merah Putih Lewat Aplikasi Jaga Desa
Spektroom -Sinergi Kejagung perkuat tata kelola Kopdes Merah Putih lewat aplikasi Jaga Desa.Kerja sama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Mitra Adhyaksa di Provinsi Lampung menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola koperasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, melalui aplikasi Jaga Desa.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyebutkan, sangat mengapresiasi Lampung yang telah menunjukkan capaian membanggakan dengan terbentuknya Kopdes Merah Putih di seluruh desa/kelurahan.
"Maka dari itu, pendampingan hukum melalui program aplikasi Jaga Desa sangat dibutuhkan agar pengelolaan koperasi berjalan profesional dan terpercaya," kata Menkop, usai menyaksikan acara penandatangan kerjasama antara Kejaksaan Agung dengan Badan Bank Tanah terkait status hukum tanah dari Kopdes Merah Putih, di Bandar Lampung, Rabu (12/11/2025)
Dalam kesempatan itu, Menkop juga menyaksikan penyerahan tanah dari para Kades di Lampung untuk kepentingan Kopdes Merah Putih, serta pemberian bantuan CSR dari PT Bukit Asam kepada Kopdes Merah Putih yang menjadi mitra dari Adhyaksa.
Keberadaan Kopdes Merah Putih, khususnya di Lampung, akan memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat. "Sehingga, koperasi kembali menjadi badan usaha yang punya andil dalam perekonomian di daerah dan nasional," kata Menkop.

Jaksa Agung Muda (JAM) Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Reda Manthovani menjelaskan, peran Kejaksaan dalam proses percepatan pembangunan fisik Kopdes Merah Putih yakni dalam hal pendampingan hukum dan mengawal proses pembangunan. "Termasuk di dalamnya menyangkut verifikasi status tanah, jangan sampai menjadi hambatan," kata Jamintel.
Menurut Jamintel, nantinya aset-aset Kopdes Merah Putih tersebut akan menjadi milik desa. Maka, pihak Kejaksaan memastikan aset tersebut tetap terjaga dan tercatat dalam kepemilikan desa. "Itu semua akan kita input ke aplikasi Jaga Desa yang terkoneksi dengan aplikasi lain seperti SIMKopdes, sistem keuangan desa, pupuk, dan sebagainya," kata Jamintel.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menambahkan, kehadiran Kopdes Merah Putih di Lampung akan menjadi sebuah peluang besar dalam memanfaatkan aneka potensi yang dimiliki. Diantaranya, sektor pertanian dan industri olahan pangan.
"Lampung merupakan lumbung pangan nasional dengan beberapa produk unggulan besar seperti padi, jagung, dan ubi kayu. Bahkan, Kopdes Merah Putih bakal memiliki peran penting dan strategis dalam mengembangkan produk hilirisasi sektor pertanian. "Kita menghitung, ada potensi sebesar Rp51 triliun pertahun dari aneka produk unggulan Lampung, khususnya sektor pertanian," kata Wagub Lampung.
Plt. Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat menegaskan bahwa pihaknya mendukung proses percepatan pembangunan gudang dan gerai Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia, khususnya terkait dengan ketersediaan lahan. "Kita memiliki sekitar 35 ribu hektar di seluruh Indonesia, dan menjamin kepastian hukum dari lahan-lahan yang akan dimanfaatkan Kopdes Merah Putih," ujar Hakiki.