Status BP Haji Selangkah Lagi Berubah Status Jadi Kementerian

Status BP Haji Selangkah Lagi Berubah  Status Jadi Kementerian
Ilustrasi jemaah calon haji

Spektroom - Rencana pembentukan Kementerian Haji tampaknya tinggal selangkah lagi. Terlihat pemerintah dan DPR telah sepakat untuk menaikkan status Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi kementerian baru. Rencana pembentukan Kementerian Haji ini menjadi salah satu pokok bahasan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Saat ini RUU Haji dan Umrah tengah dibahas bersama pemerintah dan DPR.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan usulan pembentukan Kementerian Haji telah disepakati oleh pemerintah dan DPR dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Haji yang digelar Jumat (22/8). "Bunyi DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) pemerintah sudah sepakat dan kita senang saja kan memang usulan kita," kata Marwan di kompleks parlemen, Jakarta,Senin  (25/8/2025)

Marwan mengungkapkan dalam rapat pembahasan RUU, pemerintah menyampaikan substansi perubahan terkait pembentukan kementerian untuk urusan haji dan umrah. Namun, dia meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam memisahkan hal itu karena haji dan umrah masih berada pada lingkup keagamaan, di mana ada Kementerian Agama.

Pembahasan rapat revisi UU Haji dan  Umroh   dibahas hari ini ,Senin (25/8/2025) dan diharapkan  tidak ada masalah lagi. Ia  menilai jangan sampai ada tumpang tindih dalam pelaksanaannya. Menurutnya, pemerintah akan menyesuaikan kebutuhan kelembagaan dan struktural bagi kementerian itu.

Ilustrasi Jemaah Calon Haji didepan Kaabah

Menurutnya pembahasan perubahan nomenklatur itu saat ini belum sampai ke strukturnya karena Panja belum membahas bab soal kelembagaan. Namun, dia mengatakan bahwa DPR mengusulkan agar kelembagaan kementerian tersebut strukturnya sampai ke kabupaten. "Ya pokoknya strukturnya sampai di situ. Sekali pun di kecamatan butuh, tapi sifatnya sudah fungsional," ungkapnya

Pemerintah juga membahas soal substansi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Menurutnya  penyelenggaraan itu akan berkaitan dengan kebijakan dari Arab Saudi, dan hal itu akan dicantumkan dalam RUU. Setelah itu DPR juga mendorong agar ada pasal-pasal yang bisa mengoptimalkan pelayanan haji. ujarnya.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Haji dan Umrah sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM serta Sekretariat Negara telah menyerahkan DIM pada akhir pekan lalu. “Insya Allah pembahasan kita kebut. Targetnya pada 26 Agustus besok sudah bisa dibawa ke rapat paripurna,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ansory Siregar menyoroti gagasan pembangunan “Kampung Haji” di Arab Saudi  “ Kita tunggu hasil lobi Presiden dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman,” jelasnya.

Berita terkait