Surga Terakhir Dibumi : "Raja Ampat Kaya dan Unik, Empat Raja Nikel Mengusik "

SPEKTROOM.ID - Raja Ampat, gugusan kepulauan di ujung barat Papua Barat Daya, telah lama dikenal sebagai salah satu surga terakhir di bumi.
Keindahan alam bawah lautnya mendunia, sementara hutan tropis yang masih perawan menaungi ekosistem yang kaya dan unik.
Namun kini, ancaman serius menghantui wilayah ini konstruksi tambang nikel yang merangsek masuk ke kawasan hijau Raja Ampat telah menimbulkan kerusakan ekologis yang mengkhawatirkan.
Betapa Tidak, Raja Ampat bukan sekadar destinasi wisata. Wilayah ini merupakan kawasan konservasi laut dan darat yang menjadi rumah bagi ribuan spesies flora dan fauna endemik.
Namun sayangnya, izin tambang yang diberikan di beberapa wilayah pulau-pulau kecil telah membuka jalan bagi pembabatan hutan, perusakan tanah, dan pencemaran sungai-sungai yang sebelumnya menjadi sumber air bersih bagi masyarakat adat.
Adalah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai tambang di Raja Ampat merupakan gambaran dari sebagian besar pulau kecil dan pesisir Tanah Air yang selama ini dieksploitasi pemerintah dan korporasi melalui izin pertambangan dan perkebunan atau bisnis industri ekstraktif.
Dalam konteks Raja Ampat, pertambangan nikel ini kemudian akan mengancam keselamatan pulau Raja Ampat yang 90 persen adalah wilayah konservasi.
Tak pelak, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq didesak untuk transparan dan membuka data lengkap seluruh izin tambang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Mulai dari status hukum hingga lokasi penambangan.
Sebut saja anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, pemerintah perlu membuka data lengkap tersebut untuk mengetahui sejauh mana ada pelanggaran yang dilakukan.
Hal ini tidak hanya berlaku di Raja Ampat, tapi juga di seluruh pulau kecil di Indonesia yang berpotensi dikeruk kekayaan alamnya.
Gayung bersambut, Pemerintah telah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di wilayah Raja Ampat, demi menjaga keberlanjutan lingkungan serta mendukung visi menjadikan Raja Ampat sebagai destinasi wisata kelas dunia.
Empat perusahaan yang dicabut adalah milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Konon, mereka tidak lolos dari persyaratan dokumen amdal dan administrasi RKAB, serta sebagian besar wilayah konsesinya berada di dalam kawasan Geopark yang harus dilindungi.
Lalu, sebenarnya apa yang terjadi di Raja Ampat? Menurut catatan Aliansi Jaga Alam Raja Ampat (ALJARA), deforestasi akibat pembukaan lahan tambang menimbulkan sedimentasi tinggi yang terbawa sungai hingga ke laut.
Koordinator Aksi ALJARA dalam keterangan resminya menyebut, Endapan lumpur ini menutupi terumbu karang, habitat penting bagi berbagai spesies laut termasuk penyu sisik yang dilindungi.
Limbah tambang juga berpotensi mencemari ekosistem mangrove yang berperan krusial dalam mitigasi perubahan iklim dan melindungi garis pantai dari abrasi.
Pohon-pohon ditebang, lubang-lubang tambang terbuka dengan tanah berwarna jingga-coklat merusak pulau-pulau kecil.
Sedimen tambang terbawa arus laut dan menumpuk di sepanjang pantai, mengancam kehidupan bawah laut yang menjadi keajaiban Raja Ampat.
Secara Yuridis, aktivitas pertambangan di Raja Ampat, melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Celakanya, aktivitas pertambangan di Raja Ampat tetap berlangsung karena izin usaha pertambangan telah diterbitkan jauh sebelum Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 terbit.
Ya, Raja Ampat yang pernah menjadi surga terakhir dibumi, kini menjadi Kerajaan Nikel yang mengusik bumi.(@Ng).
(Diangkat dari berbagai sumber: Anggoro AP)