RHS
KUHAP Baru: Pertaruhan di Meja Pembuktian
Oleh: Zulkhaidir Kadir -Kriminolog. Spektroom - Pembuktian dalam KUHAP baru mengalami rekonstruksi fundamental. Indonesia tidak lagi menganut numerus clausus yang ketat seperti KUHAP lama. Daftar alat bukti tetap disebutkan, tetapi Pasal 235 ayat (1) huruf h memasukkan frasa baru yang mengubah paradigma lama “segala sesuatu yang dapat digunakan untuk kepentingan