Tak Ada Ruang Narkoba di Lapas Purwokerto
Purwokerto-Spektroom: – Komitmen memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone (HP) ilegal kembali ditegaskan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto melalui apel deklarasi yang melibatkan seluruh jajaran pegawai.
Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib. Dalam suasana khidmat, para petugas secara bersama-sama mengikrarkan penolakan terhadap segala bentuk penyalah gunaan narkoba serta kepemilikan HP ilegal di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, menekankan bahwa deklarasi ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan profesional yang harus dijalankan secara berkelanjutan.
“Komitmen ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran, khususnya terkait narkoba dan handphone ilegal,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan, seluruh pegawai turut menandatangani deklarasi sebagai simbol integritas dan kesiapan menjalankan tugas sesuai aturan. Penandatanganan tersebut diharapkan menjadi pengingat sekaligus pengikat komitmen bersama.
Upaya pengawasan juga diperkuat melalui inspeksi mendadak (sidak) yang melibatkan aparat gabungan dari TNI dan Polri. Pemeriksaan dilakukan di area hunian warga binaan serta sejumlah titik di lingkungan lapas guna memastikan tidak adanya barang terlarang.
Selain itu, langkah deteksi dini dilakukan melalui tes urine secara acak terhadap petugas dan warga binaan. Kegiatan ini bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas untuk memastikan lingkungan lapas benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Lapas Purwokerto berharap dapat meningkatkan integritas seluruh jajaran, memperkuat pengawasan internal, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
Komitmen zero narkoba dan HP ilegal pun menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional dan terpercaya.