Takbiran di Bali Telah Disepakati dan Tanpa Pengeras Suara, Hari Nyepi Tetap Khidmat
"Alhamdulillah, kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh-tokoh masyarakat di Bali. Sudah ada kesepakatan bahwa takbiran tetap dapat dilaksanakan dan tidak bertentangan dengan pelaksanaan Nyepi,” jelas Menag.
Jakarta-Spektroom : Pemerintah memastikan malam takbiran Idulfitri di Bali tetap dapat dilaksanakan meski bertepatan dengan Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026. Pelaksanaannya disesuaikan agar dua momentum keagamaan besar itu berjalan berdampingan tanpa saling mengganggu. Hal tersebut disampaikan Menag usai pertemuan dengan Presiden di Istana Negara, Rabu (4/3/2026).
“Saya juga melaporkan persiapan menjelang Hari Raya Idulfitri. Pada 19 Maret nanti ada Hari Nyepi. Kita mengetahui bahwa saat Hari Nyepi tidak diperkenankan ada suara berisik maupun aktivitas kendaraan,” ujar Menag kepada awak media.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, koordinasi intensif telah dilakukan dengan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat di Bali untuk mengantisipasi irisan waktu tersebut. Hasilnya, dicapai kesepakatan bersama yang mengedepankan saling pengertian.
"Alhamdulillah, kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh-tokoh masyarakat di Bali. Sudah ada kesepakatan bahwa takbiran tetap dapat dilaksanakan dan tidak bertentangan dengan pelaksanaan Nyepi,” jelasnya.
Menag Umar menegaskan bahwa pelaksanaan takbiran dilakukan dengan sejumlah penyesuaian. “Dengan catatan, Nyepi tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan takbiran juga berjalan dengan penyesuaian. Takbiran tidak menggunakan sound system dan dibatasi waktunya, yaitu dari pukul 18.00 sampai 21.00 waktu setempat,” tambahnya.
Di Bali malam takbiran tetap diperbolehkan, dengan penyesuaian yang dilakukan agar kekhusyukan Nyepi tetap terjaga, sejalan dengan tradisi hening total yang menjadi ciri perayaan umat Hindu di Bali.
Menurut Menag, pendekatan dialog menjadi kunci. Pemerintah tidak melihat perbedaan sebagai sumber gesekan, melainkan ruang untuk menunjukkan kedewasaan sosial. Ketika dua hari besar bertemu, yang dikedepankan adalah musyawarah, bukan saling klaim ruang.
Terkait kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal, ia menegaskan pemerintah akan tetap mengikuti mekanisme sidang isbat sebagaimana biasa. Dinamika tersebut dinilai sebagai hal lumrah dalam praktik kehidupan beragama di Indonesia.
Kesepakatan di Bali ini menjadi contoh konkret bahwa toleransi bukan sekadar slogan. Dua perayaan berjalan, masing-masing tetap sakral, tanpa harus saling meniadakan. Di situlah Indonesia menunjukkan wataknya: beragam, tapi tahu cara hidup berdampingan. (Polin/Afissa)