Tarif 0% Produk AS ke Produk UMKM Tidak Berdampak Signifikan

Tarif 0% Produk AS ke Produk UMKM Tidak Berdampak Signifikan
Menteri UMK Maman Andurrahman tentang tarif 0% produk AS ke produk umkm ( foto: birkom umkm)

Spektroom - Tarif 0% Produk Amerika Serikat ke Produk UMKM Tidak Berdampak Signifikan menggerus penjualan produk UMKM Nasional. Sebab pasar untuk produk lokal UMKM sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Hal tersebut disampaikan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman  di Jakarta, Rabu (23/7/2025) yang menyebut, dalam beleid tersebut, pemerintah menetapkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa UMKM sebesar 40%.

"Salah satu pasarnya [produk UMKM] selain tadi ekspor juga di domestik. Jadi bisa bayangkan kalau misalnya betul-betul semuanya, kita sudah 40% belanja barang jasa Indonesia, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten," kata Maman

Maman beranggapan, apabila regulasi pengadaan barang dan jasa itu berjalan lancar, maka penyerapan produk UMKM lokal bakal tetap terjaga. "Kalau 40% itu betul-betul 100% diimplementasikan menggunakan produk lokal kita, artinya ekonomi bisa bergerak," ujarnya.

Meski demikian, Maman masih enggan merinci lebih lanjut mengenai proyeksi dampak tarif Trump pada penjualan produk UMKM lokal. Dia menyebut, pihaknya masih akan melakukan koordinasi lanjutan dengan sejumlah Kementerian/Lembaga terkait lainnya.

Adapun sebelumnya, Maman mengatakan tarif Trump akan lebih terdampak pada sektor usaha besar. Akan tetapi, Maman mengeklaim pihaknya belum menerima laporan akan dampak dari tarif Trump terhadap pemain UMKM di Tanah Air.  “Sampai saat ini sih belum ada laporan ke kami dan juga dari pembicaraan kami di Kementerian Perdagangan yang terkena, untuk UMKM-nya ya, yang terkena impact secara signifikan dari tarif Trump tersebut,” ucap Maman.

Untuk diketahui, kesepakatan dagang RI–AS terbaru menetapkan pembebasan tarif impor (0%) untuk  hampir seluruh produk AS yang masuk ke Indonesia. Namun, AS mengenakan tarif sebesar 19% untuk produk-produk Indonesia yang masuk ke negaranya.

Berita terkait

Kebut Huntara, Pemerintah Daerah Terdampak Bencana Ajukan Kebutuhan dan Siapkan Lahan

Kebut Huntara, Pemerintah Daerah Terdampak Bencana Ajukan Kebutuhan dan Siapkan Lahan

Spektroom - Pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden dalam menyediakan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak bencana. Sejumlah Kabupaten/Kota diantaranya, Aceh, Kabupaten Aceh Tengah dan Pidie telah mengajukan perencanaan, disusul Kabupaten Gayo Lues yang mengusulkan lahan seluas lima hektare di 13 titik. “Kami akan memastikan status lahan clean and

Diah Utami, Rafles
Penanganan Darurat Masif Pada 13 Kabupaten Kota di 3 Provinsi Terdampak Bencana Sumatera

Penanganan Darurat Masif Pada 13 Kabupaten Kota di 3 Provinsi Terdampak Bencana Sumatera

Spektroom - Pemerintah perkuat kehadirannya di tengah masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Melalui kerja terpadu lintas kementerian dan lembaga, upaya pencarian korban, distribusi logistik, pembukaan akses jalan, dan pemulihan layanan dasar dilakukan secara berkelanjutan, agar aktivitas masyarakat segera pulih dan risiko dampak

Diah Utami, Rafles
Lawan Trauma, Pemerintah Kirimkan Mobil Dukungan Psikososial Bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Pidie Jaya

Lawan Trauma, Pemerintah Kirimkan Mobil Dukungan Psikososial Bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Pidie Jaya

Spektroom - Banjir yang melanda Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, tidak hanya merendam rumah, jalan, dan fasilitas umum, tetapi juga menyisakan beban psikologis mendalam bagi keluarga terdampak, terutama anak-anak. Di tengah keterbatasan di pengungsian, kehadiran negara menjadi penopang harapan sekaligus penguat mental bagi para penyintas yang berjuang menata kembali kehidupan

Diah Utami, Rafles