Tekan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Bawal Yasin Terapkan Tiga Pilar

Tekan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Bawal Yasin Terapkan Tiga Pilar
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin saat menjadi keyspeaker dialog publik di Aula Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa (29/9/2026)(Foto: Diskominfo/Sigit)

Semarang-Spektroom: Upaya menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak perlu didukung layanan yang mudah diakses, aman, dan terintegrasi. Karenanya, tiga pilar layanan, yakni layanan hukum, kesehatan, dan sosial, harus dioptimalkan.

Hal itu ditekankan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, saat menjadi keynote speaker Dialog Publik “Sinergi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan, serta Pemberantasan Perdagangan Orang melalui Penguatan Kerja Sama”, di Aula Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa (29/9/2026).

Menurut Nawal, penanganan kekerasan tidak dapat dibebankan kepada satu lembaga. Korban harus memiliki banyak pilihan akses untuk memperoleh pertolongan dan dukungan, dengan tetap menjamin keamanan serta bebas dari stigma dan diskriminasi.

“Apapun pintunya, kuncinya adalah tiga ini. Ada pilar layanan hukumnya, ada pilar layanan kesehatan, ada pilar layanan sosial. Maka, untuk kemudian bisa bergerak bersama, kita butuh kader yang lebih banyak,” ucapnya.

Berdasarkan data Dinas Perempuan dan Anak Jawa Tengah, sepanjang 2025 tercatat 1.262 kasus kekerasan terhadap perempuan, dan 1.778 kasus kekerasan terhadap anak. Bentuknya mencakup kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, eksploitasi, hingga perdagangan orang.

“Layanan hukum kita kerja sama dengan polisi, dengan kejaksaan negeri. Kemudian kesehatan rujukannya nanti akan ke rumah sakit mana, akan ke Puskesmas mana. Pilar layanan sosialnya kita ke Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, ada Kanwil Kemenag, ada ormas keagamaan, dan sebagainya,” beber Nawal.

Istri Wagub Jateng ini mengatakan, penguatan jejaring layanan juga penting untuk mempercepat pemulihan korban, sekaligus mencegah keberulangan kasus.

Karena itu, keterlibatan organisasi masyarakat dan lembaga pendamping perlu diperluas, agar semakin banyak pihak memiliki kapasitas dalam memberikan pendampingan.

Salah satu upaya konkretnya ialah mengoptimalkan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) Kecamatan Berdaya, yang digagas Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin.

Sementara itu, Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Dr Latif Usman menegaskan, pencegahan dan penanganan kekerasan serta pemberantasan perdagangan orang, membutuhkan sinergi lintas sektor.

Mulai dari penegak hukum, pemerintah daerah, dunia pendidikan, tenaga kesehatan, pekerja sosial, organisasi kemasyarakatan, media, keluarga, hingga masyarakat. Upaya pencegahan juga perlu dilakukan lebih awal melalui deteksi dini dan edukasi.

Di samping itu, korban juga perlu mendapatkan akses pengaduan yang aman, perlindungan identitas, pendampingan hukum dan psikologis, layanan kesehatan, perlindungan sosial, serta pemulihan yang berkelanjutan.

“Penegakan hukum tentu harus dilakukan secara tegas, namun khusus terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan, proses penegakan hukum juga harus dilaksanakan secara profesional, humanis, responsif, dan berperspektif terhadap korban,” ungkap Wakapolda Jateng.

Berita terkait

Gubernur Mirza Hadiri Apel Akbar Satlinmas di Semarang dan Wagub Jihan Hadiri Tanam Padi di Kota Metro

Gubernur Mirza Hadiri Apel Akbar Satlinmas di Semarang dan Wagub Jihan Hadiri Tanam Padi di Kota Metro

Bandarlampung - Spektroom: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal pagi ini Rabu, 30 September 2026, pukul 07.30 diagendakan menghadiri Apel Akbar Satlinmas Serta Memperingati Hari Kesaktian Pancasila Kegiatan dirangkai dengan Pengukuhan DPD-DPC Asosiasi Satuan Pelindung Masyarakat (ASLINMAS) seProvinsi Jawa Tengah serta Pengukuhan 4 DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS)

Anggoro AP
Gubernur DIY Serahkan Sertifikat Huntap Warga Terdampak Erupsi Merapi

Gubernur DIY Serahkan Sertifikat Huntap Warga Terdampak Erupsi Merapi

Sleman-Spektroom : Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) hunian tetap (huntap) kepada warga Kalurahan Kepuharjo dan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan, Sleman, yang terdampak erupsi Gunung Merapi 2010. Penyerahan sertifikat berlangsung di Joglo Kalurahan Kepuharjo, Selasa (29/9/2026), sebagai bagian dari penyelesaian hak

Fatmawaty, Bian Pamungkas
Kejati DIY Tetapkan Dua Tersangka Korupsi BUKP Tegalrejo, Kerugian Negara Rp2,71 Miliar

Kejati DIY Tetapkan Dua Tersangka Korupsi BUKP Tegalrejo, Kerugian Negara Rp2,71 Miliar

Yogyakarta-Spektroom : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta, periode 2016-2022. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY, Langgeng Prabowo, mengatakan kedua tersangka yakni DS selaku pemegang kas dan AY selaku Ketua

Fatmawaty, Bian Pamungkas
Target Informatif, Dinas TPHP Kalteng Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Target Informatif, Dinas TPHP Kalteng Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Palangka Raya-Spektroom: Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat pengelolaan dan pelayanan informasi publik untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi pemerintahan secara mudah, transparan, dan jelas. Penguatan tersebut menjadi perhatian dalam visitasi lapangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dilakukan Komisi Informasi Kalimantan Tengah bersama PPID

Polin, Buang Supeno